Langgar Perda Trantibum, PKL dan Pemilik Tempat Pijit Plus-plus di Padang Disidang

Langgam.id - Dua warga Kota Padang yang diduga melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 tentang Trantibum disidang.

Dua warga Kota Padang disidang karena melanggar Perda tentang Trantibum. (Foto: Dok. InfoPublik)

Langgam.id - Dua warga Kota Padang yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Umum (Trantibum) disidang.

Kedua warga itu disidang secara virtual, mereka berada di Mako Pol PP Padang, sementara hakim berada di Pengadilan Negeri Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamomg Praja (Pol PP) Padang, Mursalim mengatakan, keduanya terpaksa dilakukan Tipiring oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karena telah melanggar aturan.

"Kedua orang itu terbukti melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, sesuai aturan mereka harus di sidangkan," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).

Kedua warga itu, lanjut Mursalim, dijatuhi hukuman denda Rp200 ribu dan Rp500 ribu. "Pertama JIP (39) menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) sebagai tempat meletakkan mobil tokonya di atas Fasum, kedua YLD (47) diketahui sebagai pemilik salon yang diduga menyediakan fasilitas Pijit Plus-plus yang tidak sesuai izin," ucap Mursalim.

Ditegaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi dan membina para pelanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 setiap hari.

Baca juga: Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan

"Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan, tentu kita lakukan sidang tipiring, namun kita berharap, masyarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku untuk menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang," katanya.

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Manajemen Semen Padang FC menurunkan harga tiket pertandingan kandang
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda