Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Kejahatan Rentang Waktu Dua Bulan

polres-dharmasraya-ungkap-14-kasus-kejahatan-rentang-waktu-dua-bulan

Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers. [Foto: Humas]

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan rentang waktu dua bulan. Belasan tersangka juga turut diamankan.

Catatan Polres Dharmasraya, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak Mei 2022 hingga pertengahan Juni 2022 ini.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian sepeda motor (Curanmor) tiga kasus, pencurian dengan pemberatan enam kasus, dan pencurian dalam keluarga satu kasus. Terungkap pula pencabulan satu kasus, penggelapan satu kasus, dan narkotika dua kasus.

"Dari 14 kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 15 orang tersangka," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus curanmor diungkap di tiga lokasi kejadian (TKP). Kasus curat 6 TKP, kasus pencurian dalam keluarga 1 TKP, kasus pencabulan 1 TKP, dan kasus penggelapan 1 TKP. Kemudian kasus narkotika diungkap di dua TKP.

Pada kasus curanmor, polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni, SH (32 ), SF (46 ), dan RE (30). Untuk kasus curat diamankan lima orang yakni, EP (20), YAH (20), SF (46), YA (45) dan SH (32).

Pencurian dalam keluarga melibatkan dua tersangka, yakni VV (25) dan GV (31). Selanjutnya, tersangka kasus cabul satu orang berinisial ATN (23 ).

"Kasus penggelapan diamanakan satu tersangka, SA (30) dan kasus narkotika diamankan dua tersangka yakni, MS (36) serta SR (24)," kata Kapolres.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda. Seperti kasus curanmor, curat, dan pencurian dalam keluarga, diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara kasus cabul, tersangka diancam 15 tahun penjara, dan kasus penggelapan, tersangka diancam 5 tahun penjara. Kasus narkotika, tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres mengakui polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

"Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Dharmasraya. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib," katanya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Pihak berwajib, lanjutnya, akan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Dharmasraya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pilgub Sumbar 2024: Tak Hanya Audy, Mahyeldi Disebut Dekati Fadly Amran dan Sutan Riska
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (1)
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (1)
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Tenggelam di laut - Pria tewas saat selamatkan orang
Seorang Anak yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Air Manis Padang Ditemukan Meninggal
Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang
Gagal Melaju ke Partai Puncak Piala Asia U-23, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024 dengan 2 Skema
Gagal Melaju ke Partai Puncak Piala Asia U-23, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024 dengan 2 Skema