IAIN Batusangkar dan Bukittinggi Sah Jadi UIN, Perpresnya Sudah Diteken

Langgam.id - IAIN Mahmud Yunus Batusangkar dan IAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sah menjadi Uiniversitas Islam Negeri (UIN).

Kawasan kampus IAIN Bukittinggi. (Foto: Dok. IAIN Bukittinggi)

Langgam.id - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mahmud Yunus Batusangkar dan IAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sah beralih status menjadi Uiniversitas Islam Negeri (UIN).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 84 dan 85 tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (10/6/2022).

Dalam Perpres Nomor: 84 tahun 2022 dituliskan, bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.

Dalam Perpres itu, telah ditetapkan bahwa IAIN Batusangkar telah sah menjadi UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Lalu, dalam Perpes Nomor: 85 tahun 2022 dituliskan, bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Dalam Perpres Nomor: 85 tahun 2022 pasal 2 tertulis, bahwa dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi.

Perpres terkait dua IAIN menjadi UIN itu ditetapkan di Jakarta, 8 Juni 2022.

Baca juga: IAIN Bukittinggi Buka Lowongan untuk Isi Formasi 14 Dosen Tetap

Dengan beralihnya status IAIN Bukittinggi dan Batusangkar menjadi UIN, maka di Sumatra Barat (Sumbar) saat ini sudah terdapat tiga UIN, yaitu UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang