Diduga Akan Transaksi Narkoba, 2 Buruh di Padang Ditangkap Polisi

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Padang ditangkap polisi karena diduga akan transaksi narkoba.

Langgam.id – Diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Kota Padang, AP (29) dan NV, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara.

Keduanya ditangkap di Jalan Bypass Km 20, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AP alias ASP dan inisial NV alias ACK. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas,” ucap Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (20/4/2022).

Nahri menambahkan, bahwa kedua tersangka ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terangnya, dari para tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Kemudian, juga diamankan satu ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

“Dari interogasi kedua tersangka juga mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” tuturnya.

Nahri menjelaskan, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Seorang Pedagang di Padang Ditangkap Polisi 

Para tersangka ungkapnya, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman