Ingat! 1 Bulan Lagi Siaran TV Analog di 11 Daerah di Sumbar Dihentikan

Bagi masyarakat yang ingin mencari televisi baru, saat banyak pilihan smart TV dengan berbagai fitur canggih. Salah satu smart TV

Ilustrasi menonton televisi. [foto: canva.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah menghentikan siaran TV analog di 11 kabupaten kota di Sumbar pada tahap pertama mulai 30 April 2022.

Langgam.id – Pemerintah menghentikan siaran televisi (TV) analog di 11 kabupaten kota di Sumatra Barat (Sumbar) pada tahap pertama mulai 30 April 2022.

Masyarakat diminta mempersiapkan alat tambahan berupa Set Top Box untuk beralih ke TV digital.

Kebijakan pemindahan TV analog ke digital dilakukan di 166 kabupaten/kota atau 56 wilayah layanan siaran di Indonesia.

Sementara untuk Sumbar dihentikan di daerah Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Padang, Kota Solok, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Pariaman.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumbar Afriendi Sikumbang menjelaskan dengan dihentikannya TV analog, masyarakat diminta mempersiapkan alat tambahan Set Top Box untuk menangkap siaran digital.

Dia menilai masih ada masyarakat salah memahami TV digital yang dianggap seperti siaran streaming, padahal tidak.

Siaran TV digital terangnya, merupakan siaran yang dipancarkan melalui sistem digital sehingga hasil siarannya bersih, gambarnya jernih, suaranya bersih, dan teknologinya canggih.

“Banyak masyarakat menganggap siaran digital seperti siaran streaming di internet, padahal ini siaran TV biasa yang dipancarkan melalui sistem digital,” katanya Sabtu (26/3/2022).

KPID menurutnya juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah agar informasi ini diketahui oleh masyarakat.

Di antaranya sosialisasi dilakukan lewat iklan layanan masyarakat di radio-radio supaya masyarakat di 11 daerah tidak terkejut karena tidak bisa lagi TV analog.

Dia melanjutkan, ada 11 daerah berimigrasi ke TV digital pada 30 April 2022. Kemudian tahap kedua 25 Agustus 2022 ada tiga daerah yaitu Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Pesisir Selatan.

Sementara pada tahap ketiga tanggal 2 November 2022 terangnya, tidak ada daftar daerah di Sumbar.

“Ada lima daerah lagi yang tidak masuk daftar, kalau hasil konsultasi kami dengan Kemenkominfo katanya lima daerah itu secara otomatis dikembangkan oleh pemerintah, jadi lima daerah ini belum terdampak langsung,” katanya.

Dia mengatakan untuk perangkat siaran alat antena dan TV tetap bisa digunakan. Hanya saja masyarakat harus menambahkan Set Top Box untuk menangkap siaran.

Alat ini katanya, sudah mulai dijual banyak seperti di Pasar Raya Padang. Harganya berkisar sekitar Rp250 ribu.

“Mungkin nanti kalau sudah banyak bisa turun harganya itu, tetapi masyarakat sepertinya belum banyak yang membeli karena mungkin belum tahu,” katanya.

Afriendi mengatakan, pada tanggal 30 April itu siaran akan mati sendiri pada 11 daerah. Termasuk lembaga penyiaran yang belum beralih ke digital maka otomatis izin mereka juga mati seperti TV lokal yang ada di Sumbar. Semuanya  terpaksa beralih ke digital, karena kalau tidak tidak bisa menonton.

Dia menjelaskan tujuan utama beralih ke TV digital karena ini kebijakan pemerintah pusat. Indonesia merupakan negara yang sudah jauh tertinggal dari negara lain terutama Asia Tenggara.

Hanya Indonesia dan Vietnam saja yang belum beralih ke TV digital di Asia Tenggara.

“Itu dampak globalisasi juga, kemudian dengan peralihan ke digital ada penghematan pemakaian frekuensi radio,” katanya.

Menurut dia saat ini satu stasiun TV memakai satu frekuensi radio, sementara kalau memakai digital maka satu frekuensi radio bisa dipakai 12 hingga 15 stasiun TV untuk menyalurkan channel siarannya.

Baca juga: Siaran TV Analog di 166 Daerah Dihentikan April 2022, 11 di Antaranya di Sumbar

“Sangat banyak penghematan bisa dilakukan. Penghematan itu bisa dimanfaatkan untuk penguatan internet 4 G di Indonesia,” bebernya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota