Siaran TV Analog di 166 Daerah Dihentikan April 2022, 11 di Antaranya di Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Siaran TV analog dihentikan di 166 kabupaten/kota 30 April 2022. 11 daerah berada di Sumbar.

Ilustrasi menonton televisi. [foto: canva.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Siaran TV analog akan dihentikan di 166 kabupaten/kota pada 30 April 2022. 11 daerah di antaranya berada di Sumbar.

Langgam.id - Siaran televisi (TV) analog akan dihentikan di 166 kabupaten/kota atau 56 wilayah layanan siaran pada 30 April 2022 mendatang. Dari 166 kabupaten/kota itu, 11 di antaranya merupakan daerah di Sumbar.

Yaitu, Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Padang, Kota Solok, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Pariaman.

Dengan penghentian tersebut, maka masyarakat yang ada daerah itu tidak bisa lagi menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Sebab, siaran televisi beralih ke penyiaran TV digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, bahwa ada tiga tahap penghentian siaran TV analog ini.

Yaitu, tahap pertama penghentian siaran TV analog pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

“Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ujar Niken seperti dilansir dari infopublik.id, kemarin (18/1/2022).

Dikutip dari wikipedia.org, siaran televisi analog merupakan siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.

Untuk mendapatkan siaran televisi analog, digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antena.

Pada siaran televisi analog, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, sinyal yang diterima akan melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima oleh pesawat televisi menjadi buruk dan berbayang.

Di Indonesia, program siaran televisi analog adalah program-program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional yang disiarkan secara gratis atau free-to-air.

Cara Beralih ke TV Digital

Masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya agar bisa menonton siaran TV digital. Jika perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja.

Akan tetapi, jika televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, masyarakat harus menambahkan Set Top Box (STB) DVBT2. Kemudian, merangkaikannya dengan televisi.

Cara menghubungkannya dengan pesawat televisi sangat mudah. Bisa melalui kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih).

Jika sudah terhubung, tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog.

Baca juga: Optimis Ekonomi Sumbar Tumbuh 5 Persen di 2022, Pemprov Siapkan Strategi

Salah satu cara melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV Digital yaitu melalui aplikasi sinyal TV digital yang tersedia di android/ios.

Berikut daftar kabupaten/kota yang siaran TV analog dihentikan pada 30 April 2022

1. Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

2. Aceh 2 (Kota Sabang)

3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya)

4. Aceh – 7  (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)

5. Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai)

6. Sumatra Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat)

7. Sumatra Barat – 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman)

8. Riau – 1 (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru)

9. Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai

10. Jambi – 1 (Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun)

11. Sumatra Selatan – 1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang)

12. Bengkulu – 1 (Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu

13. Lampung – 1 (Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro)

14. Kepulauan Bangka Belitung – 1 (Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang)

15. Kepulauan Riau 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)

16. Jawa Barat-2 (Kabupaten Garut)

17. Jawa Barat – 3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon

18. Jawa Barat – 4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya)

19. Jawa Barat – 7 (Kabupaten Cianjur)

20. Jawa Barat – 8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang

21. Jawa Tengah – 2 (Kabupaten Blora)

22. Jawa Tengah – 3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal)

23. Jawa Tengah – 6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara)

24. Jawa Tengah – 7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes

25. Jawa Timur – 3 (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep)

26. Jawa Timur – 4 (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso)

27. Jawa Timur – 5 (Kabupaten Situbondo)

28. Jawa Timur – 6 (Kabupaten Banyuwangi)

29. Jawa Timur – 10 (Kabupaten Pacitan)

30. Banten 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)

31. Banten – 2 (Kabupaten Pandeglang)

32. Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar)

33. Nusa Tenggara Barat – 1 (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram)

34. Nusa Tenggara Timur – 1 (Kabupaten Kupang, Kota Kupang)

35. Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara)

36. Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka)

37. Kalimantan Barat – 1 (Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak)

38. Kalimantan Selatan – 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)

39. Kalimantan Selatan – 3 (Kabupaten Kotabaru)

40. Kalimantan Selatan – 4 (Kabupaten Tabalong)

41. Kalimantan Tengah – 1 (Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya)

42. Kalimantan Timur 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)

43. Kalimantan Timur – 2 (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan)

44. Kalimantan Utara 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)

45. Kalimantan Utara 3 (Kabupaten Nunukan)

46. Sulawesi Utara – 1 (Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon

47. Sulawesi Tengah – 1 (Kabupaten Sigi, Kota Palu)

48. Sulawesi Selatan – 1 (Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar)

49. Sulawesi Tenggara – 1 (Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari)

50. Gorontalo – 1 (Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo)

51. Sulawesi Barat – 1 (Kabupaten Mamuju)

52. Maluku – 1 (Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon

53. Maluku Utara – 1(Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate)

54. Papua – 1 (Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura)

55. Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)

56. Papua Barat – 4 (Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak)

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem