Februari 2019, Warga Padang Pemegang Suket Bisa Cetak KTP Selama 5 Hari

Februari 2019, Warga Padang Pemegang Suket Bisa Cetak KTP Selama 5 Hari

Ilustrasi KTP Elektronik. (Sumber; depok.go.id)

Langgam.id - Warga Kota Padang yang selama ini masih memegang surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) diberi kesempatan selama lima hari untuk mencetaknya di 11 kantor camat.

Dinas Pengendalian Pendudud dan Keluarga Berencana (PPKB), Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Novrial mengatakan, pekan KTP-El tersebut akan dilangsungkan pada 13 sampai dengan 17 Februari 2019.

"Kota Padang akan mengadakan pekan KTP-el serentak di 11 kecamatan," katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar, Sabtu (26/1/2019).

Hal ini, menurutnya, untuk memberi kesempatan pada penduduk yang belum merekam dan menpencetak KTP bagi pemegang surat keterangan (suket).

Novrial mengatakan, dalam lima hari itu semua persyaratan disederhanakan sehingga dipastikan penduduk kota Padang bisa mendapatkan blanko KTP dalam satu hari pelayanan,"

Pemerintah provinsi, menurutnya, mendorong kabupaten dan kota di SUmbar untuk memutakhirkan data penduduknya. "Karena ada juga masyarakat yang tidak terbiasa melaporkan diri saat pindah ke luar daerah dan provinsi, atau kalau ada anggota keluarga yang meninggal," tuturnya.

Menurutnya, jelang Pemilu 17 April 2019, masih ada 271.688 penduduk Sumatera Barat yang belum merekam KTP elektronik.

Novrial mengatakan, dari data konsolidasi bersih Kemendagri per semester I pada 2018, jumlah penduduk sumbar adalah 5.533.018.
Dari jumlah tersebut 3.929.243 adalah usia diatas 17 tahun (wajib KTP).

Dari jumlah usia wajib KTP, kinerja perekaman Sumbar sampai akhir 2018 mencapai 3.657.555 (93,09%). Sehingga jumlah penduduk yang belum rekam mencapai 271.688 (6,91%).

"Dalam skala nasional berada dalam kategori hijau karena capaian perekaman sudah diatas 90%," ujarnya

Kadis Dukcapil Sumbar juga menjelaskan, penduduk Sumatera Barat yang sudah memiliki fisik KTP-el berjumlah 3.555.216, atau 90,48% dari jumlah wajib KTP. "Sehingga diperkirakan 374.027 orang lagi yang belum dicetak kan KTP-el nya."

Saat ini berdasarkan data yang ada di Dukcapil Sumbar, daerah dengan capaian perekaman tertinggi adalah Kota Sawahlunto 99,62% disusul Kabupaten Sijunjung 99,46%. Sementara daerah dengan capaian terendah adalah Kabupaten Solok Selatan 81,93% dan Kabupaten Padang Pariaman 86,91%.

Dalam rangka menghadapi pemilu 17 april 2019, menurutnya, beberapa langkah sudah diinisiasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Antara lain, pelaksanaan gerakan jemput bola serentak ke lokasi-lokasi perkantoran dan sekolah dan ke semua rutan dan lapas di Sumbar.

Pekan KTP Elektronik Kota Padang merupakan salah satu dari program tersebut.

Pemutakhiran ini, menurutnya, akan menghasilkan data penduduk yang lebih valid. "Data penduduk yang valid dapat digunakan sebagai dasar pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan HAM," ujarnya. (HM)

Baca Juga

KTP
Sudah 9.505 NIK Terdaftar IKD, Pemko Padang Ajak Warga Urus KTP Digital
BPS: Ibu di Sumbar Rerata Melahirkan 6-7 Anak pada 1971, Terkini 2-3 Saja
BPS: Ibu di Sumbar Rerata Melahirkan 6-7 Anak pada 1971, Terkini 2-3 Saja
Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan
Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan
buka bersama
Jumlah Penduduk Indonesia Kini Tembus 268 Juta Jiwa
kemendagri pariaman, transaksi elektronik
Wali Kota: Selama PSBB, Angka Kehamilan di Pariaman Meningkat 8 Persen
sensus 2020
Sensus Penduduk 2020 di Sumbar Dimulai dari Gubernur