Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan

Disdukcapil Padang Panjang Akan Bentuk Satgas Kependudukan

Ilustrasi sensus penduduk (Foto: pixabaya.com)

Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang akan membentuk Satgas Kependudukan di tahun mendatang.

Satgas Kependudukan dimaksudkan untuk memberikan layanan terbaik kependudukan bagi masyarakat.

"Insyaa Allah, di awal tahun 2021 nanti, kami akan membentuk Satgas Kependudukan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, demi kepuasan masyarakat. Satgas ini mendapat dukungan dari walikota," ujar Kepala Didukcapil Kota Padang Panjang Maini, Minggu (20/12), sebagaimana dicuplik dari Kominfo Padang Panjang.

Satgas tersebut, lanjut Maini, nantinya berperan dalam menata pelayanan kependudukan dengan by dokumen dan by arsip digital.

Satgas ini akan ditugaskan mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legilitas penduduk domisili dan non domisili sesuai dengan UU Kependudukan, Perpres No 96 Tahun 2018, Perda No 11 Tahun 2019 dan Perwako No 65 Tahun 2020.

Ditambahkannya, meskipun dalam data nasional, sembilan indikator kinerja Dukcapil Padang Panjang dari evaluasi pusat sudah pada level empat --sangat baik--, namun pihaknya tidak pernah berpuas diri dan terlena.

“Makanya kami harus terus berinovasi,” pungkasnya. (Osh)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi di Padang Panjang. Akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, Pemko Padang Panjang menelusuri penyebabnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemko Padang Panjang Cek ke Sejumlah Pangkalan
makanan tidak dikonsumsi mentah
Harga Telur Ayam Terus Naik di Padang Panjang
Wako Padang Panjang Minta Pembangunan NICU RSUD Rampung Sesuai Target
Wako Padang Panjang Minta Pembangunan NICU RSUD Rampung Sesuai Target
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
Seleksi PPPK Padang Panjang: 20 Formasi Tak Terisi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei
Pemko Sediakan 2 Bus NPM untuk Mudik Gratis 75 Mahasiswa Asal Padang Panjang
Pemko Sediakan 2 Bus NPM untuk Mudik Gratis 75 Mahasiswa Asal Padang Panjang