Langgam.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun GAW Koto Tabang merilis kondisi udara di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) terkontaminasi partikulat padat seperti debu dan partikel asap kebakaran. Pengukuran kualitas udara ini dilakukan pada Minggu (22/9/2019) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kualitas udara di Sumbar juga cenderung menurun. Bahkan, akibat bencana kabut asap, beberapa daerah memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar bagi para siswa untuk mengantisipasi korban dampak kabut asap.
Berikut lima daerah di Sumbar yang memutuskan meliburkan proses belajar mengajar bagi siswa yang dihimpun langgam.id.
1. Kabupaten Dharmasraya
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah memutuskan proses belajar mengajar diliburkan sejak tanggal 17 hingga 21 September kemarin. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan.
“Semula, pelajar diliburkan sampai hari Rabu kemarin. Tapi, karena kabut asap masih melanda, maka liburnya ditambah,” katanya saat dihubungi langgam.id, Kamis (19/9/2019).
2. Kabupaten Sijunjung
Setelah Dharmasraya memperpanjang waktu libur pelajar, giliran Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh sekolah di daerahnya selama dua hari. Pasalnya, hingga hari ini, kondisi udara akibat kabut asap di Sijunjung masih mengkhawatirkan.
Keputusan tersebut diumumkan Bupati melalui surat resmi dengan Nomor 421/3506/DIKBUD-2019 tentang keputusan meliburkan seluruh peserta didik di TK/PAUD, SD/MI, SMP/Mts. Dalam surat yang diterima langgam.id pada Jumat (20/9/2019) itu, Bupati juga mengimbau seluruh kepala SMA/SMK dan SLB untuk turut meliburkan peserta didiknya. Libur diinstruksikan selama 2 hari mulai tanggal 20 hingga 21 September 2019.
“Terkait kondisi udara di Sijunjung yang tidak baik, maka untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan Pemkab Sijunjung menginstruksikan meliburkan sekolah,” kata Yuswir dalam surat resminya.
Seemua peserta didik akan kembali masuk sekolah pada Senin (23/9/2019) mendatang. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.
3. Kabupaten Tanah Datar
Proses belajar mengajar juga diliburkan oleh Pemkab Kabupaten Tanah Datar. Para siswa telah diliburkan sejak Sabtu (21/9). Keputusan tersebut diambil Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Riswandi membenarkan hal tersebut. Ia tidak menampik proses diliburkannya proses belajar mengajar akan diperpanjang hingga satu hari kedepan.
“Untuk kondisi proses belajar mengajar pada hari Selasa tanggal 24 September nanti menunggu perkembangan kualitas udara apakah masih buruk pada hari Senin esok,” ujar Riswandi kepada wartawan yang dikutip langgam.id, Minggu (22/9/2019).
4. Kota Sawahlunto
“Libur kita berikan selama dua hari, pejalar yang diliburkan itu mulai dari PAUD, Taman Kanak-kanak hingga SD,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril melalui rilis yang diterima langgam.id, Kamis (19/9/2019).
Namun, kata Asril, jika Senin (23/9/2019) kabut asap masih tebal dan indikatornya masih menunjukkan berbahaya, maka libur akan diperpanjang.
“Untuk sekarang, kita liburkan sampai hari Sabtu dulu. Namun, jika hari Senin masih berlanjut indikator kabut asap ini berbahaya, maka akan kita informasikan, apakah akan diliburkan kembali,” ucapnya.
5. Kota Solok
Dinas Pendidikan kota Solok memastikan meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK dan Sekolah Dasar. Diliburkannya anak didik tersebut selama dua hari dari Jum'at-Sabtu (20-21/9), pelajar Paud, TK dan SD dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin (23/9).
Keputusan untuk meliburkan anak sekolah dari tingkat SD ke bawah dipicu faktor kabut asap yang semakin mengkhawatirkan. Hal itu dilakukan usai berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Yang diliburkan anak-anak Paud, TK dan Sekolah Dasar," kata Kepala Dinas Pendidikan kota Solok, Mursiati, Sabtu (21/9).
6.Kabupaten Solok Selatan
Pemkab Solok Selatan juga meliburkan proses belajar mengajar. Keputusan tersebut telah dituangkan oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dalam surat edaran nomor 426/1177/DPKO/Disdik2019 yang memutuskan proses belajar mengajarkan diliburkan sementara sejak tanggal 23-25 September 2019. “Pengawas, kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi media pembelajaran dan tugas lainnya,” kata Muzni dalam surat edaran tersebut.
Langkah untuk meliburkan pelajar sekolah dasar memang dilakukan untuk mengantisipasi penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). (*/Irwanda/RC)