Disdikbud Padang Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan Imbas Kabut Asap

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar

Antisipasi dampak kabut asap yang melanda Kota Padang saat ini, Disdikbud meminta sekolah membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruang. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruangan bagi siswa tingkat TK, Paud, SD hingga SMP di Kota Padang.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Disdikbud Padang 400.3/36/DIKBUD/X/2023 yang ditujukan kepada kepala sekolah TK hingga SMP di Kota Padang dalam mengantisipasi dampak kabut asap.

Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova mengatakan, guna antisipasi kualitas udara yang mendekati batasan udara tidak sehat maka, kegiatan pembelajaran di luar ruangan seperti mata pelajaran olahraga dibatasi.

Ia juga meminta semua warga satuan pendidikan dan masyarakat yang berada di lingkungannya untuk menggunakan masker dalam beraktifitas.

“Selain itu, memastikan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi air mineral, makan buah dan sayuran, serta membudayakan mencuci tangan sebelum beraktifitas,” kata Yopi, dilansir dari InfoPublikPadang, Sabtu (7/10/2023).

Ia juga meminta kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ditemukan adanya warga satuan pendidikan yang mengalami gangguan pernafasan, serta memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang jika ditemukan warga satuan pendidikan terdampak udara yang memerlukan tindakan medis. (*/Yh)

Baca Juga

Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi