Disdikbud Padang Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan Imbas Kabut Asap

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar

Antisipasi dampak kabut asap yang melanda Kota Padang saat ini, Disdikbud meminta sekolah membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruang. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruangan bagi siswa tingkat TK, Paud, SD hingga SMP di Kota Padang.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Disdikbud Padang 400.3/36/DIKBUD/X/2023 yang ditujukan kepada kepala sekolah TK hingga SMP di Kota Padang dalam mengantisipasi dampak kabut asap.

Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova mengatakan, guna antisipasi kualitas udara yang mendekati batasan udara tidak sehat maka, kegiatan pembelajaran di luar ruangan seperti mata pelajaran olahraga dibatasi.

Ia juga meminta semua warga satuan pendidikan dan masyarakat yang berada di lingkungannya untuk menggunakan masker dalam beraktifitas.

“Selain itu, memastikan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi air mineral, makan buah dan sayuran, serta membudayakan mencuci tangan sebelum beraktifitas,” kata Yopi, dilansir dari InfoPublikPadang, Sabtu (7/10/2023).

Ia juga meminta kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ditemukan adanya warga satuan pendidikan yang mengalami gangguan pernafasan, serta memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang jika ditemukan warga satuan pendidikan terdampak udara yang memerlukan tindakan medis. (*/Yh)

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak