Buat Warga Resah, Pelaku Pungli di Padang Diamankan Satpol PP 

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang amankan seorang pemuda bkarena diduga melakukan pungli.

Pelaku pungli dibawa ke Mako Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang amankan seorang pemuda bkarena diduga melakukan pungli.

Langgam.id – Personel Satpol PP Padang mengamankan seorang pemuda berinisial AD (19) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Pemuda tersebut diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah karena dimintai uang parkir oleh AD.

“Pemuda tersebut meminta uang parkir dengan memaksa kepada masyarakat yang sedang duduk-duduk di kursi di Jalan Khatib Sulaiman. Padahal dia bukan petugas parkir,” ujar Kasatpol PP Padang Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

Mursalim mengungkapkan, dari keterangan warga, bahwa AD meminta uang parkir mulai dari Rp3 ribu hingga Rp20 ribu.

Besaran uang parkir ini terang Mursalim, dipatok oleh AD berdasarkan targetnya. Jika targetnya berpasangan, akan dimintai parkirnya Rp20 ribu.

“Akan tetapi, jika target berduaan perempuan sama perempuan, dia minta parkir Rp3 ribu-Rp5 ribu,” beber Mursalim.

Atas perbuatan tersebut kata Mursalim, AD yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman tersebut dinyatakan melanggar Perda 11 tahun 2005 atau Perda 4 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Oleh PPNS Satpol PP, AD dilakukan tindakan pembinaan. Ia (AD)diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatanya,” tutur Mursalim.

Mursalim mengungkapkan, bahwa pihaknya tetap mengutamakan tindakan preventif kepada masyarakat yang melanggar perda.

Baca juga: Lagi, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang

“Sebelum tindakan tegas, kita lakukan pembinaan di mako sesuai prosedur. Jika tidak patuh dan masih mengulangi, tentu hal ini kita serahkan ke pihak kepolisian karena ini ranahnya pidana,” ujarnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik