Wali Kota Jomblo

Sejak dipopulerkan Wagub Audy di sela pidato acara Sumbar Madani to Digital BNI Smart City, sapaan Wali Kota Jomblo

Ulil Amri Abdi.

Sejak dipopulerkan Wagub Audy di sela pidato acara Sumbar Madani to Digital BNI Smart City di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/1/2022) lalu, sapaan “Wali Kota Jomblo” yang disematkan kepada Wali Kota Padang Hendri Septa masih menjadi hot issue di beberapa portal berita dan media sosial hingga saat ini.

Tidak hanya sekedar menyapa dengan sebutan “Wali Kota Jomblo”, Wagub Audy juga meminta Wali Kota Hendri Septa untuk tidak menjomblo lagi, dan segera memiliki Wakil Wali Kota sebagai pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan.

Diduga, niat Wagub Audy menggunakan sapaan “Wali Kota Jomblo” hanya sebuah candaan untuk menghangatkan suasana acara (code switching). Namun tetap saja, lelucon itu tidaklah elok dan tidak etis. Apalagi disampaikan dihadapan sejumlah kepala daerah, pihak BNI dan tamu undangan yang juga hadir di acara tersebut. Masih bisa dimaklumi, jika sapaan dan pernyataan itu disampaikan Wagub Audy disaat supervisi Wakil Gubernur dengan Bupati/ Wali Kota di forum internal kepala daerah.

Jika diselisik lagi, sapaan “Wali Kota Jomblo” dan permintaan Wagub Audy agar Wali Kota Hendri Septa tidak menjomblo lagi, bisa menjadi tindakan bullying. Sebuah legitimasi dan upaya mengadili opini publik. Seakan-akan, status jomblo yang disandang Wali Kota Hendri Septa saat ini merupakan kemauan dan pilihannya sendiri. Hal itu tentunya merusak reputasi Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang dan citra Pemkot Padang di mata masyarakat.

Tidak mungkin, Wagub Audy tidak memahami mekanisme pengisian jabatan Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Hendri Septa karena dilantik sebagai Wali Kota Padang (sisa masa jabatan 2019-2024), menggantikan posisi Mahyeldi yang naik kasta menjadi Gubernur Sumbar.

Sebagaimana telah diatur pada Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pemilihan Wakil Wali Kota Padang dilakukan oleh DPRD Kota Padang berdasarkan usulan dari gabungan Partai Politik pengusung Mahyeldi-Hendri Septa di Pilkada Kota Padang 2019, yakni PKS dan PAN.

Gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Wali Kota kepada DPRD Kota Padang melalui Wali Kota Padang untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang. Prosesi pemilihan Wakil Wali Kota dalam Rapat Paripurna DRPD Kota Padang juga telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Seyogyanya, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Wagub Audy bisa mendorong percepatan pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Padang dengan meningkatkan komunikasi bersama Kemendagri. Atau bisa juga dengan membangun komunikasi politik bersama partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa di Pilkada Kota Padang. Bukannya membully dengan sebutan "Wali Kota Jomblo", dan meminta Wali Kota Hendri Septa mengisi kekosongan Wakil Wali Kota dengan segera. Jelas-jelas ini suatu kekeliruan yang harus diluruskan.

Preseden buruk pola komunikasi Wagub Audy tersebut menimbulkan atensi dan berbagai macam asumsi. Walaupun alasannya sangat baik, untuk menciptakan kolaborasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mensukseskan program pemerintah terutama pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana kolaborasi harmonis yang dicontohkan Wagub Audy dengan Gubernur Mahyeldi dalam menjalakan roda pemerintahan. Saling bahu-membahu dan berbagi agenda kegiatan yang sangat padat. Dan hal ini memang sudah seharusnya terjadi dan bisa menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya.

Sebagai pemimpin di Sumbar, seharusnya Wagub Audy menjunjung tinggi adab berkomunikasi yang sudah lama menjadi patron masyarakat Minangkabau. Babiliak ketek, babiliak gadang. Mangecek batampek-tampek, mangarati jo kato nan ampek. Begitu juga dalam menentukan sebuah keputusan dan menyelesaikan persoalaan. Baiyo-iyo batido-tido, elok diambiak jo mufakaik, buruak dibuang jo etongan.

Seperti, langkah cerdas Wagub Audy menjaga komunikasi dan harmonisasi dengan Gubernur Mahyeldi dalam menjalankan roda Pemerintahan Sumbar. Diharapkan, bisa pula diwujudkan saat berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Bupati/Wali Kota yang ada di Sumbar.

Hubungan harmonis dengan Gubernur Mahyeldi yang acapkali digembar-gemborkan Wagub Audy bisa juga menjadi sebuah isyarat bahwa Wagub Audy masih ingin bersama Gubernur Mahyeldi memimpin Sumbar di periode selanjutnya. Karena tidak realistis juga rasanya, dengan jam terbang sebagai politisi yang belum mumpuni, Wagub Audy mencoba peruntungan atau mengambil ancang-ancang head to head melawan Gubernur Mahyeldi. Apalagi mengalahkan investasi politik yang telah lama dibangun Gubernur Mahyeldi.

*[Penikmat Media dan Budaya]

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Audy Minta Bank Nagari Ikut Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Audy Minta Bank Nagari Ikut Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani