Langgam.id - Selain protes terhadap revisi UU KPK, puluhan mahasiswa dan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) juga menyuarakan penolakan terhadap pimpinan baru lembaga anti rasuah tersebut.
Mereka menolak ketua KPK yang baru saja ditetapkan DPR RI karena dinilai cacat integritas dan pernah melanggar kode etik di KPK. Menurut akademisi Unand Werry Darta Taifur, pimpinan KPK yang terpilih adalah orang yang cacat integritas.
"Kita berharap yang terpilih itu orang yang punya integritas tinggi, tidak punya cacat," kata Werry di depan puluhan mahasiswa di gedung Convention Hall Unand, Selasa, (17/9/2019) siang.
Selain pemilihan ketua, mantan rektor Unand itu juga menilai, revisi UU KPK tidak sesuai dengan prosedur. Hal tersebut karena tidak melalui proses yang seharusnya yaitu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
"Kita menolak revisi, alasannya sudah lama kita diskusikan. Di Unand tidak cuma satu kali saja, sudah kita jelaskan dalam seminar mengapa undang-undang tidak perlu direvisi," katanya.
Menurut guru besar yang kini juga menjabat sebagai salah satu komisaris PT Semen Padang itu, jika aksi penolakan ini tidak berdampak, maka akan ada lagi langkah selanjutnya. Seperti menyiapkan yudisial review.
Ia mengatakan, sebelumnya sudah diberikan edaran dan disepakati oleh seluruh civitas akademika untuk pernyataan maklumat masyarakat Sumbar.
"Macam-macam bisa kita lakukan, kalau disahkan juga akan ada langkah-langkah lagi yang disiapkan teman-teman nantinya," katanya.
Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Firli Bahuri dipilih secara aklamasi menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR RI pada Jumat dini hari (13/9/2019). (Rahmadi/RC)