Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

Water Cannon dan Mobil pengurai massa disiagakan di DPRD Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Ratusan personel kepolisian bersiap mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan dilakukan mahasiswa dan pegiat antikorupsi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar).

Para personel kepolisian yang terlibat pengamanan telah bersiaga melakukan pengamanan. Sebelumnya, mereka menggelar apel pasukan dan diberikan arahan oleh pimpinan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, setidaknya pihaknya mengerahkan ratusan personel dalam pengamanan aksi kali ini. Selain itu, satuannya juga akan dibantu personel dari Polda Sumbar.

“Hari ini dari kami Polresta mengerahkan 350 personel, sementara yang standby personel dari Polda Sumbar 300 orang.
Estimasi sementara sesuai perkiraan cukup,” ujar Yulmar kepada langgam.id di Kantor DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019)

Yulmar mengungkapkan, selain ratusan personel juga terdapat kendaraan operasional yang melekat pada anggota. Di antara barak kuda, mobil water cannon, hingga pengurai massa (Raisa).

“Kendaraan ini sudah melekat ketika ada aksi unjuk rasa. Selain fokus pengamanan, personel tentu kami arahan agar bekerja sesuai SOP,” tuturnya.

Begitupun untuk massa, Yulmar berharap tidak ada yang melanggar aturan hukum. Sehingga, aksi dapat berjalan dengan damai dan lancar. Antisipasi arus lalu lintas juga telah disiapkan apabila massa menganggu arus kendaraan.

“Semua sudah kita atur, kalau terjadi kepadatan akan dilakukan pengalihan arus sementara,” katanya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa kali ini datang dari para pegiat antikorupsi dan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Unjuk rasa ini sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap anggota dewan atas RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi bertajuk #reformasidikorupsi terkait protes revisi UU KPK. Massa menganggap revisi UU KPK sebagai merupakan cara-cara legislatif koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
Audiensi KPID Sumbar bersama Ketua KNPI yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. (Dok. KPID Sumbar)
KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Pengawasan Medsos Segera Dibentuk, Perkuat Literasi Digital
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Dibahas September, Tunggu Agenda Bamus DPRD