Langgam.id - Puluhan mahasiswa dan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung Convention Hall Universitas Andalas (Unand), Selasa (17/9/2019) siang.
Setidaknya, ada tiga maklumat koalisi masyarakat Sumbar yang dibacakan Dekan Fakultas Farmasi Unand Fatma Sri Wahyuni. Menurutnya, langkah Presiden dan DPR RI berdampak pada pelemahan upaya pemberantasan korupsi dan menghilangkan independensi KPK. Pihaknya meminta Presiden dan DPR memperhatikan aspirasi publik untuk memilih pimpinan KPK yang berintegritas.
"Maklumat ini kami persembahkan agar presiden dan DPR bisa memperhatikan kepentingan masyarakat luas," katanya.
Pertama, koalisi masyarakat Sumbar menolak pimpinan terpilih KPK RI periode 2019-2023 karrena dinilai cacat integritas. Kedua, mereka menolak revisi UU KPK yang berakibat pada pelemahan KPK.
Terakhir, mendukung independensi KPK secara konsisten sebagai wujud nyata penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Maklumat tersebut merupakan upaya menyatakan sikap masyarakat Sumbar menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK dan pelemahan terhadap seluruh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semoga menjadi bahan pertimbangan Presiden," katanya.
Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Firli Bahuri dipilih secara aklamasi menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR RI pada Jumat dini hari (13/9/2019). Lalu, hari ini, Selasa (17/9/2019), RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK akhirnya disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna DPR. (Rahmadi/RC)