RUU KPK Disahkan, Aksi Penolakan dari Sumbar Terus Bergulir

RUU KPK Disahkan, Aksi Penolakan dari Sumbar Terus Bergulir

Miko Kamal berorasi menolak revisi UU KPK (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Puluhan mahasiswaa dan akademisi yang mengatasnamakan Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi untuk menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung Convention Hall Universitas Andalas (Unand), Selasa (17/9/2019) siang.

Sejumlah akademisi duduk di meja yang berukuran panjang sambil membacakan keinginan masyarakat Sumbar. Maklumat itu dibacakan Dekan Fakultas Farmasi Unand Fatma Sri Wahyuni. Selain itu, akademisi dari Universitas Bung Hatta, Miko Kamal juga ikut berorasi dan membacakan puisinya yang berjudul "Lupakan Sajalah Kami".

Puisi tersebut menyuarakan tentang buruknya sikap pemerintah yang berusaha membunuh KPK. Puisi itu juga menyuarakan kepedulian dan perjuangan masyarakat untuk menyelematkan KPK dari pelemahan.

Aksi tersebut juga dibanjiri tulisan-tulisan protes atas kebijakan revisi UU KPK. Diantaranya bertuliskan; tolak RUU KPK, reformasi dikorupsi, Presiden dan DPR pembunuh KPK.

Miko Kamal mengatakan, aksi ini adalah sikap masyarakat yang menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK dan pelemahan terhadap seluruh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, KPK adalah lembaga yang dinilai memiliki persepsi baik dan dicintai masyarakat saat ini. Sehingga masyarakat tidak terima jika KPK dilemahkan oleh pemerintah.

"Revisi itu dinilai sebagai upaya kongkrit untuk pelemahan terhadap KPK. Siang ini, dengan kehadiran beberapa tokoh ini membuktikan bahwa masyarakat memang mencintai KPK," katanya.

Ia mengatakan, aksi ini tak lain agar Presiden berani membatalkan revisi dan menolak pimpinan baru KPK. "Dengan undang-undang yang ada sekarang KPK sudah bisa berbuat banyak. Lalu mengapa masih dilakukan pengubahan," katanya.

Selain itu, banyak hal lain yang mestinya diselesaikan pemerintah. Mengubah undang-undang KPK bukan sesuatu yang urgen untuk diselesaikan. "Mengapa ini yang diseriusi, hal ini menjadi kontraproduktif," katanya.

Ia juga mengatakan akan ada gerakan-gerakan yang lebih kongrit ke depannya untuk menolak revisi UU KPK. Selain itu, gerakan yang sama dinilai juga akan terus membesar oleh masyarakat Indonesia di daerah-daerah lain.

Di sisi lain, aksi penolakan terhadap revisi UU KPK yang telah bergulir sejak beberapa pekan belakangan ternyata tidak diindahkan pemerintah. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK akhirnya disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (17/9/2019). (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Kembalikan Khitah KPK, Pegiat Antikorupsi Sumbar Desak Jokowi Terbitkan Perpu
Kembalikan Khitah KPK, Pegiat Antikorupsi Sumbar Desak Jokowi Terbitkan Perpu
Tolak Revisi UU KPK, Massa Mahasiswa Menyemut Penuhi Halaman DPRD Sumbar
Tolak Revisi UU KPK, Massa Mahasiswa Menyemut Penuhi Halaman DPRD Sumbar
Menuju DPRD Sumbar, Massa Mahasiswa Padati Jalan Khatib Sulaiman
Menuju DPRD Sumbar, Massa Mahasiswa Padati Jalan Khatib Sulaiman
Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Mahasiswa dan Pegiat Antikorupsi Aksi di DPRD Sumbar Hari Ini
Mahasiswa dan Pegiat Antikorupsi Aksi di DPRD Sumbar Hari Ini
Kosongkan Kelas, Mahasiswa Unand Turun Berunjuk Rasa 
Kosongkan Kelas, Mahasiswa Unand Turun Berunjuk Rasa