Polres Dharmasraya Tangkap 2 Pengguna Sabu, Satu Diantaranya Residivis

Penangkapan

Penangkapan pengguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya [Foto: Tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil menangkap dua pelaku pengguna narkotika jenis sabu. Satu diantaranya merupakan residivis pada kasus yang sama.

Polisi menangkap kedua pelaku dengan inisial nama AS (52) dan YI (40). Kedua pengguna sabu itu ditangkap di sebuah rumah di depan Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

"Diketahui, salah satu pelaku pengguna sabu adalah residivis. Pelaku yang ditangkap adalah AS dan YI, mereka warga Nagari Koto Baru,” kata Kasat Narkoba AKP Rajulan Harahap dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/1/2022).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu kotak plastik warna putih yang didalamnya terdapat tiga paket yang dibungkus plastik klip bening diduga sabu. Kemudian satu unit Handphone merk Oppo, dan seperangkat alat hisap sabu.

Atas perbuatannya jadi pengguna sabu, pelaku dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” ujarnya. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam