Ganggu Ketertiban, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Badut di Lampu Merah Kota Padang

Satpol PP Padang tertibkan badut

Satpol PP Padang tertibkan dua badut [Foto:Humas Satpol PP Padang]

Langgam.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan sejumlah badut yang sering beraksi di lampu merah di jalan-jalan utama Kota Padang. Tindakan itu dilakukan karena badut dinilai mengganggu ketertiban umum di sekitar lampu merah.

Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Kota Padang Yapril Asda menjelaskan pihaknya dalam beberapa hari ini telah menertibkan sejumlah badut di sekitar lampu merah jalan utama kota. Keberadaan badut-badut itu dinilai telah meresahkan serta menganggu ketertiban umum dan penguna jalan di lampu merah.

"Para pengemis dengan berpakaian badut itu terpaksa ditertibkan petugas, dilihat keberadaan mereka disana tentu telah melanggar aturan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).

Pada Selas (4/1/2022) malam, Satpol PP Padang juga mengamankan tiga orang badut. Kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka.

Yapril melangatakan, akhir-akhir ini sudah banyak terlihat para badut beraktifitas di sekitar lampu merah di sejumlah jalan utama di Kota Padang. Mereka beraksi dengan tujuan meminta belas kasihan dari penguna jalan.

"Tentu hal ini perlu disikapi sehingga tidak menjadi larut, karena aktifitas mereka tersebut juga bisa meresahkan penguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepal Satpol PP Padang Mursalim mengatakan apa yang dilakukan sebagai badut adalah unik dan lucu, namun mereka beraktifitas di tempat yang tidak dibenarkan, karena telah menganggu ketertiban dan melanggar aturan. Kelakuan mereka juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka.

"Mereka melanggar aturan sehingga badut ini dibawa untuk di proses, efek jera supaya tidak mengulangi aktivitas tersebut, pakaian badut tersebut terpaksa disita untuk sementara waktu, setelah berjanji tidak mengulangi baru pakaian tersebut dikembalikan," ujarnya.

Ia menambahkan, boleh saja berkreasi untuk mencari penghasilan, namun jangan di jalan ataupun sekitar lampu merah. Jika masih ada ditemukan badut-badut ini akan  ditertibkan oleh Personil Satpol PP, bisa saja Kedepan pakaian mereka tidak dikembalikan.

"Tidak hanya badut badut tetapi juga aktifitas lain yang menganggu ketertiban umum," katanya.

Mursalim mengingatkan, jika masih beraktifitas di lampu merah dan kembali terjaring maka pakainya tidak akan dikembalikan, ini adalah Efek jera bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan petugas. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang