Ganggu Ketertiban, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Badut di Lampu Merah Kota Padang

Satpol PP Padang tertibkan badut

Satpol PP Padang tertibkan dua badut [Foto:Humas Satpol PP Padang]

Langgam.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan sejumlah badut yang sering beraksi di lampu merah di jalan-jalan utama Kota Padang. Tindakan itu dilakukan karena badut dinilai mengganggu ketertiban umum di sekitar lampu merah.

Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Kota Padang Yapril Asda menjelaskan pihaknya dalam beberapa hari ini telah menertibkan sejumlah badut di sekitar lampu merah jalan utama kota. Keberadaan badut-badut itu dinilai telah meresahkan serta menganggu ketertiban umum dan penguna jalan di lampu merah.

"Para pengemis dengan berpakaian badut itu terpaksa ditertibkan petugas, dilihat keberadaan mereka disana tentu telah melanggar aturan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).

Pada Selas (4/1/2022) malam, Satpol PP Padang juga mengamankan tiga orang badut. Kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka.

Yapril melangatakan, akhir-akhir ini sudah banyak terlihat para badut beraktifitas di sekitar lampu merah di sejumlah jalan utama di Kota Padang. Mereka beraksi dengan tujuan meminta belas kasihan dari penguna jalan.

"Tentu hal ini perlu disikapi sehingga tidak menjadi larut, karena aktifitas mereka tersebut juga bisa meresahkan penguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepal Satpol PP Padang Mursalim mengatakan apa yang dilakukan sebagai badut adalah unik dan lucu, namun mereka beraktifitas di tempat yang tidak dibenarkan, karena telah menganggu ketertiban dan melanggar aturan. Kelakuan mereka juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka.

"Mereka melanggar aturan sehingga badut ini dibawa untuk di proses, efek jera supaya tidak mengulangi aktivitas tersebut, pakaian badut tersebut terpaksa disita untuk sementara waktu, setelah berjanji tidak mengulangi baru pakaian tersebut dikembalikan," ujarnya.

Ia menambahkan, boleh saja berkreasi untuk mencari penghasilan, namun jangan di jalan ataupun sekitar lampu merah. Jika masih ada ditemukan badut-badut ini akan  ditertibkan oleh Personil Satpol PP, bisa saja Kedepan pakaian mereka tidak dikembalikan.

"Tidak hanya badut badut tetapi juga aktifitas lain yang menganggu ketertiban umum," katanya.

Mursalim mengingatkan, jika masih beraktifitas di lampu merah dan kembali terjaring maka pakainya tidak akan dikembalikan, ini adalah Efek jera bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan petugas. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang