Langgam.id – Pemprov Sumbar mengadakan pertemuan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait persiapan menghadapi liburan natal dan tahun baru (nataru).
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Selasa (21/12/2021).
Dalam kesempatan itu, arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi yaitu terkait kondisi penangganan covid-19 dengan angka vaksinasi tinggi, instruksi Mendagri, antisipasi cuaca ekstrem.
Arahan lainnya yaitu persiapan teknis pengamanan pelaksanaan ibadah natal umat nasrani.
Mahyeldi mengungkapkan, terkait instruksi Mendagri, catatan pentingnya yaitu dibatalkannya levelisasi daerah, meniadakan istilah penyekatan.
Namun tetap ada pembatasan aktivitas publik yang dilaksanakan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pembatasan aktivitas publik tersebut kata Mahyeldi, yaitu larangan untuk mengadakan pertemuan dan kerumunan lebih dari 50 orang.
Kemudian, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru. Tidak ada iven perayaan natal dan tahun baru di pusat perbelanjaan, mall, dan hotel.
Selanjutnya, pusat perbelanjaan, bioskop tetap buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.
Mahyeldi mengharapkan agar pengamanan dilaksanakan dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak kembali terjadi
"Jangan sampai kasus di Dharmasraya dulu itu terulang lagi saat Natal, yang akan dapat mengganggu ketenteraman dan harmonisasi umat beragama di Sumbar," ucapnya.
Ia juga mengingatkan untuk mewaspadai kondisi cuaca ekstrem yang saat ini terjadi di Sumbar. "Ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan longsor, banjir dan lain-lain," bebernya
Mahyeldi juga mengharapkan OPD terkait harus selalu siaga dan waspada. Kemudian berkoordinasi dan harus siap kapanpun juga dalam menghadapi bencana alam di Sumbar.
Forkompimda Sumbar menyatakan dukungan terhadap semua kebijakan pemprov dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Salah satunya yang diukung yaituprogram peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen hingga akhir 2021.
Selain itu, Polda Sumbar sudah sia bersama Dinas Perhubungan Sumbar guna mengantisipasi mobilitas masyarakat saat nataru. Kegiatan ini didukung juga dari TNI, BIN dan lainnya.
Baca juga: Soal Kabar Kegaduhan Natal di Dharmasraya, Aktivis Sudarto Terancam 6 Tahun Penjara
Sedangkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar sudah menyiapkan edaran tentang pelaksanaan ibadah ketika natal bagi umat Kristiani.
Selain itu, Kanwil Kemenag bakal mengadakan pemantauan dalam pelaksanaannya. (*/Mg Fauziah)