Lapak PKL di Kelok Sembilan Dibongkar, Larangan Mendirikan Bangunan Dipasang 

Langgam.id-Lapak Kelok Sembilan

Petugas membongkar lapak-lapak yang tidak aktif di Kelok Sembilan. [foto: IG Satpol PP Provinsi Sumbar]

Langgam.id – Sebanyak 19 lapak-lapak yang tidak aktif di Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota dibongkar dan dibersihkan pada Selasa (14/12/2021).

Pembongkaran dan pembersihan ini dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumbar bersama Pemkab Limapuluh Kota, Pemerintahan Nagari Harau dan Pemerintahan Nagari Sarilamak dengan jumlah personel 55 orang.

Dalam akun Instagram Satpol PP Provinsi Sumbar @satpolpp.provsumbar disebutkan, pembongkaran dan pembersihan lapak-lapak yang tidak aktif  ini sebagai upaya penataan Kelok Sembilan.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk revitalisasi kawasan Rest Area Ulu Aia.

“Ada sebanyak 16 lapak yang dibongkar dan dibersihkan. Di mana 11 lapak kepemilikan warga dari Nagari Harau dan 6 lapak kepemilikan warga dari Nagari Sarilamak,” tulis BPBD Provinsi Sumbar, Rabu (15/12/2021).

Satpol PP Provinsi Sumbar menyebutkan, bahwa seiring berjalanan pembongkaran dan pembersihan, ada tiga lapak dengan kesadaran sendiri dibongkar oleh pemiliknya.

“Sehingga lapak yang dibongkar dan dibersihkan di Kelok Sembilan menjadi 19 unit,” tutur Satpol PP Provinsi Sumbar.

Baca juga: Bibi Asli Sungai Naniang, Bupati Limapuluh Kota Melayat ke Rumah Vanessa Angel dan Suami

Pembersihan terang Satpol PP Provinsi Sumbar, dilaksanakan dengan persuasif.  Setiap bahan sisa dari pembongkaran diantarkan ke rumah pemilik lapak masing-masing.

Setelah pelaksanaan pembongkaran dan pembersihan, Satpol PP Provinsi Sumbar memasang tiga papan pemberitahuan larangan mendirikan bangunan atau lapak PKL di sepanjang fly over Kelok Sembilan.

Baca Juga

Langgam.id-gantung diri
Diduga Terlilit Utang Rentenir, Perempuan di Limapuluh Kota Ditemukan Gantung Diri di Warungnya
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP
Ayah Tiri yang Aniaya Balita di Limapuluh Kota Jadi Tersangka dan Ditahan, Sempat Diamankan Warga 
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker