DPRD Tetapkan 5 Komisioner Baru KI Sumbar

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan lima komisioner baru Komisi Informasi (KI) provinsi. Mereka adalah Adrian Tuswandi (unsur pemerintah), Arfitriati , Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, dalam jumpa pers pengumuman hasil seleksi calon Komisioner KI, Senin (21/1/2019) di Gedung DPRD Sumbar, sebagaimana dilansir situs resmi lembaga tersebut.

Lima komisioner itu ditetapkan dari 15 calon komisioner yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumbar.

“Sebelumnya, ke-15 calon tersebut telah melalui seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga fit and proper test dengan Komisi I DPRD Sumbar yang merupakan tahapan terakhir,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hendra, Komisi I juga menetapkan lima orang sebagai calon komisioner cadangan. Yakni, M. Sjahbana Sjam (unsur pemerintah), Taufiqurrahman, Yurnaldi, Rudi Chandra dan Nasrullah Sudirman.

Hendra mengharapkan, dengan telah ditetapkannya lima orang komisioner terpilih, KI dapat mejalankan fungsi strategis dalam mengawal lalu lintas informasi.

“Semoga KI dapat mengawal jalannya pemerintahan Sumbar sehingga tercipta sistem yang bersih dan jauh dari korupsi,” katanya.

Keterbukaan informasi sendiri, lanjut Hendra telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008. Untuk menentukan komisioner, harus sesuai dengan spesifikasi yang merujuk pada regulasi itu. Dalam proses seleksi peserta dari unsur pemerintahan tidak ada perlakuan kusus dan harus sama dengan peserta lainya.

“Hasil ini mutlak dan tidak ada intervensi dari pihak lain, kendati demikian, peserta yang terpilih mesti menunggu SK dari Gubernur Sumbar,” katanya.

Keterbukaan informasi, menurutnya, merupakan unsur penting dalam menjalankan aspek kehidupan. Banyak yang beranggapan, jika ingin menguasai ilmu pengetahuan maka harus mengetahui banyak informasi.

Dalam praktiknya banyak suatu lembaga yang tidak melaksanakan asas keterbukaan, sehingga dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Kita harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi , jika tidak ingin memicu konflik sosial,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan, lima komisioner ini akan dibiayai oleh Anggran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumbar termasuk dalam menjalankan program.

“Pada awalnya memang dibebankan kepada APBN, namun sebelum diakomodir, maka daerahlah yang bertanggung jawab atas KI,” katanya.

Dia mengatakan, pada APBD 2019 KI mendapat alokasi sebesar Rp 3,5 milyar. Namun, untuk tahap awal akan dialokasikan Rp 1,5 miliar.

"Keberadaan KI juga efektif untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan bersih, sehingga memang mebutuhkan dukungan anggaran. Anggaran ini akan distabilkan." (HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga