Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar

Mapolda sumbar [dok.Polri]

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 902 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Ratusan kasus tersebut melibatkan ribuan tersangka.

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Mulai 15 November

“Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Satake mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti turut serta diamankan dalam kasus ini.

“Untuk jumlah barang buktinya di antaranya adalah daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kilogram dan pil ekstasi 71 butir. Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus,“ terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba.

“Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran,” tuturnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja