Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya

Razia pekat dharmasraya

Polres Dharmasraya menggelar razia pekat di kafe remang-remang [foto: Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Polres Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam razia pekat (penyakit masyarakat) di KM 7 dan KM 4.

Razia pekat dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.

“Razia pekat ini digelar pada 3 November 2021 atas aduan masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran kafe remang-remang,” kata kapolres dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kecelakaan Mobil di Sitinjau Lauik, 1 Orang Meninggal Dunia

Ratusan botol miras ini diperjualbelikan di kafe remang-remang dan sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Selain itu, katanya, aparat juga mengamankan 39 orang yang terdiri dari 37 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Mereka dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan pendataan.

AKBP Anggun mengatakan, razia pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasraya

Ia mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak mengoperasikan usaha yang dapat melanggar hukum dan norma masyarakat.

“Kepada masyarakat khususnya para pemilik usaha kafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di tengah masyarakat,” ujarnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ