Empat Orang yang Terjebak di Sungai Lumin Padang Berhasil Dievakuasi

Empat Orang yang Terjebak di Sungai Lumin Padang Berhasil Dievakuasi

Basarnas Padang berhasil mengevakuasi 4 warga yang terjebak luapan sungai Lubuk Minturun, Padang, Sabtu (30/10/2021). Foto: diolah dari postingan Basarnas Padang

Langgam.id - Empat warga yang dilaporkan terjebak arus sungai deras saat hendak kembali dari ladangnya pada Sabtu (30/10/2021) sore, berhasil diselamatkan petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang atau Search and Rescue (SAR).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi, mengatakan proses evakuasi berjalan dengan lancar, dibantu oleh kepolisian, BPBD Padang, dan masyarakat setempat.

"Korban berjumlah 4 orang, dan ini satu keluarga. Kronologisnya satu keluarga ini
pergi keladang yang berada di seberang sungai daerah Lubuk Minturun. Saat sampai diseberang sungai, debit air sungai naik, dan arus semakin deras. Korban berhasil dievakuasi dengan selamat,"ungkapnya saat dihubungi langgam.id, Sabtu (30/10/2021).

Sebelumnya, Empat warga dilaporkan terjebak arus sungai deras saat hendak kembali dari ladangnya pada Sabtu (30/10/2021) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara