Rugikan Perusahaan Rp1 Miliar, 22 Pencuri Sawit Ditangkap Polda Sumsel

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – 22 orang yang merupakan pelaku pencurian sawit di lahan milik PT Lonsum Mangsang, di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ditangkap oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sulsel).

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan megungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian sejak (15/09/2021) lalu. Namun, kejadian ini baru dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal (1/10/2021). Akibat tindak pencurian ini PT Lonsum mengalami kerugian senilai hampir Rp1 Miliar.

“22 tersangka tertangkap tangan petugas saat melakukan aksi pencurian usai kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,” ucap Hisar dalam website resmi Polri Sumatera Selatan pada, Rabu (27/10/2021).

Saat melancarkan aksinya, setiap pelaku memiliki peran dan tugasnya masing-masing. 7 orang bertugas untuk memeriksa keamanan di sekitar lokasi, 12 orang bertugas untuk memanen buah sawit, dan 3 orang lainnya berperan sebagai sopir truk untuk mengangkut sawit hasil curian.

Pada kasus ini polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit mobil dump truk, 7 unit sepeda motor, 2 unit dua unit angkong atau sorong, 1 keranjang timbangan, sebuah kapak, 3 parang, satu alat pengangkat timbangan dan 500 kilogram sawit.

“Modus tersangka melakukan pencurian saat kebun tidak ada pekerjanya. Dalam melancarkan aksinya para tersangka sudah mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk memanen buah sawit. Komplotan tersangka ini memang sudah terorganisir, dan saat ini masih dalam pengembangan kita,” jelasnya. (Mg Winda)

Tag:

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban