Langgam.id – Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir memerintahkan jajarannya untuk memburu pelaku pemalakan di Pantai Padang Sabtu (23/10/2021) lalu. Imran mengatakan saat ini identitas kedua pelaku yang berinisial Z (23) dan D (23) sudah dikantongi.
“Kedua pelaku masih dalam pemantauan dan pencarian, kita sudah perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” tutur Imran dalam situs resmi Polda Sumbar, Minggu (24/10/2021).
Diketahui kedua pelaku merupakan juru parkir kawasan Wisata Pantai Purus. Dia mengatakan sebelumnya kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani masa tahanan pada kasus tindak pidana pencurian.
Pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (23/10/2021) pagi. Dalam aksinya pelaku meminta korban untuk membayar uang parkir. Korban kemudian mengatakan akan membayar setelah dirinya hendak pulang. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku mengancam korban dengan melontarkan kata kasar.
Perseteruan yang dialami antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadi perkelahian. Beberapa pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut datang dan mencoba menengahi peristiwa tersebut. Salah seorang juru parkir lain mengatakan bahwa pelaku memang sering membuat resah warga atas tindakannya.
Hingga saat ini perkembangan kasus pemalakan yang terjadi di wilayah Purus ini masih menunggu hasil penyelidikan.
“Kita akan terus berupaya menjadikan kota pada ini menjadi kota Zero Kriminalitas, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di kota Padang,” ucap Imran. (Mg Fauziah)