Penetapan PPKM Level 3, Pemko Padang Tunggu Keputusan Pemerintah

PPKM padang, ppkm level 3 padang

Pj Sekda Padang Arfian [Info Publik]

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunggu penetapan resmi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari pemerintah pusat. Penetapan tersebut dilakukan pada 18 Oktober mendatang sesuai batas perpanjangan PPKM level 4.

Sebelumnya status PPKM di Kota Padang akhirnya turun dari level 4 menjadi level 3. Penurunan level PPKM itu berlaku mulai Selasa 12 Oktober 2021 sebagaimana yang diumumkan oleh pemerintah pusat pada Senin (11/10/2021).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Arfian mengatakan, pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah pusat merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara untuk turun levelnya belum ada secara resmi.

“Belum ada, karena itu biasanya ditetapkan lewat intruksi menteri dalam negeri. Mungkin ditetapkan setelah tanggal 18 Oktober, karena PPKM level 4 kemarin dari 5-18 Oktober, jadi itu evaluasi minggu ini,” katanya.

Baca juga: Mulai Besok, PPKM di Padang Tidak Lagi Level 4

Ia menegaskas, saat ini Pemko Padang masih menerapkan kebijakan PPKM level 4 hingga 18 Oktober sesuai perpanjangan sebelumnya. Setelah itu mungkin diterapkan PPKM level 3 berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Pemko terus mendorong agar penerapan PPKM turun level di Kota Padang. Caranya yaitu mendorong pelaksanaan vaksinasi agar capaiannya semakin tinggi.

Kebijakan terbaru, setiap kelurahan diiintruksikan melakukan vaksinasi 100 orang setiap hari.

“Itu sudah diintruksikan setiap kecamatan kelurahan dan puskesmas, insyallah kalau ini sudah jalan maka kita sudah turun ke level 3 atau malah ke level 2, vaksin dan tenaga vaksinatornya juta mencukupi,” katanya.

Dia mengatakan sampai saat ini vaksinasi di Padang masih sekitar 43 atau 42 persen. Ditargetkan dalam minggu ini bisa mencapai 2 atau 3 persen lagi sehingga memcapai setidaknya 45 persen.

Diketahui sebelumnya, PPKM Kota Padang turun ke level 3 diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Dia menyebut ada dua dari enam daerah yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun level yaitu Kota Padang dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu