Langgam.id - Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap penyalahgunaan narkoba. Empat orang ditangkap termasuk remaja berusia 16 tahun yang berperan sebagai pengedar sabu.
Keempat orang pelaku itu berinisial I (16), MTR (18), RH (17), dan YP (21). Pelaku berinisial I (16) ditangkap lebih dulu setelah petugas menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi , polisi menemukan 2 paket sabu yang hendak dijual kepada petugas.
“Terdapat 2 buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia," Jumat (1/9/2021).
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Sumbar Diprediksi Hingga Desember
Sedangkan ketiga tersangka lainnya ditangkap setelah mendapat keterangan dari pelaku I. Ketiga pelaku itu ditangkap tidak berapa lama setelah I diringkus.
“Langsung diamankan dan dikorek keterangan asal barang, dan diakui dari tersangka MRT dan RH, yang kemudian langsung diamankan di sebuah jalan yang tidak jauh dari lokasi. Sedangkan YP ditangkap di rumahnya karena ada keterkaitan dengan narkoba yang dimaksud,” kata Mulia.
Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir Selatan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya. Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyatakan meskipun terdapat tersangka yang masih dibawah umur, proses hukum akan tetap berjalan.
“Siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya," ucapnya. (Mg Fauziah)