Selama 2021, KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar

laporan dugaan korupsi sumbar

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul KS [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 laporan warga Sumatra Barat (Sumbar) terkait dugaan korupsi selama semester pertama 2021.

“Namun laporan yang masuk itu kualitasnya masih jauh untuk ditindaklanjuti,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul KS saat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberantasan korupsi di Padang, Selasa (14/9/2021).

Kumbul mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dalam laporan masyarakat yang kualitasnya sulit untuk ditindaklanjuti.

“Karena laporan yang masuk dari yang susah komunikasi. Laporan ada sifatnya berupa surat kaleng,” ujarnya.

“Maka itu, bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya. Kemudian meminta masyarakat untuk berani melawan dan melapor,” sambung Kumbul.

Menurutnya, laporan korupsi ke KPK itu harus jelas pelakunya, modus dan dugaan kerugiannya. Sehingga tidak terjadi fitnah dalam laporan.

“Siapa saja yang terlibat dan bukti pendukung. Bukan hanya sekedar orang melapor. Pelapor berkualitas itu pelapor yang diam. Bukan berkoar kemana-mana usai melapor, itu tidak kita harapkan,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar itu.

Baca juga: KPK: Permintaan Sumbangan oleh Penyelenggara Negara Dapat Berimplikasi Korupsi

“Biar kami berproses, karena KPK menjaga kerahasiaan, masyarakat juga menjaga kerahasiaan. Itulah yang kami berikan pemahaman,” tambahnya.

Dalam setiap laporan yang masuk, KPK memiliki waktu selama 30 hari sejak laporan diterima. Setiap laporan masuk, pelapor harus menyampaikan identitas.

“Atau setidaknya minimal pelapor bisa diajak berkomunikasi usai melapor,” kata dia.

Baca Juga

Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai