Usai Periksa Korban, Polda Sumbar Kembangkan Penyelidikan Dugaan Investasi Bodong

mutasi kapolda sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang. Empat korban diperiksa hari ini, Senin (13/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut mengatakan, pemeriksaan korban terkait meminta keterangan kronologi awal mula kasus.

"Betul (diperiksa). Ikhwal tentang bagaimana terlapor menawarkan bisnis dan investasi dengan nilai keuntungan yang banyak," kata Imam kepada langgam.id, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Imam menyebutkan, setelah pemeriksaan para korban pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam penyelidikan atas kasus ini.

"Masih dikembangkan proses lidiknya," singkatnya.

Pemeriksaan para korban ini juga dibenarkan Kuasa Hukum korban, M Nur Idris. Kepada penyidik, korban menyampaikan kronologi mula kasus.

"Mulai proses investasi hingga kerugian yang dialaminya para korban akibat iming-iming janji manis terlapor berinisial RY dan dua orang pembantunya (siller) berinisial WH dan WR," kata Idris.

Para korban investasi diduga bodong ini diketahui mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Modusnya, kata Idris, pengelola menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

"Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," tuturnya.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor