Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Korban investasi bodong jalani pemeriksaan di Polda Sumbar. [dok. Ist]

Langgam.id – Para korban dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan Selendang mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Senin (13/9/2021).

Kedatangan para korban yang mayoritas warga Kabupaten Agam ini ke Polda Sumbar didampingi kuasa hukum mereka M Nur Idris. Terdapat empat orang korban yang memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut Kuasa Hukum Korban, M Nur Idris, sejumlah korban diminta keterangan sebagai saksi. Kepada penyidik, korban menyampaikan kronologi mula kasus.

“Mulai proses investasi hingga kerugian yang dialaminya para korban akibat iming-iming janji manis terlapor berinisial RY dan dua orang pembantunya berinisial WH dan WR,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Selidiki Dugaan Investasi Bodong Pengelolaan Mukena dan Selendang

Para korban investasi diduga bodong yang diperiksa hari ini diketahui mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Modusnya, kata Idris, pengelola menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut membenarkan pemeriksaan terhadap para korban investasi diduga bodong tersebut. “Betul” singkat Imam dikonfirmasi langgam.id

Baca Juga

Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus