Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasbar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Langgam.id-bajing loncat di kelok 44

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Polsek Kinali Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda berinisial TOH (24) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan paket kecil sabu.

Paur Humas Polres Pasaman Barat Bripka Wita mengatakan, pelaku ditangkap di simpang PT PAN Kubu Aru, Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Selasa lalu (7/9/2021).

“Tersangka ditangkap petugas setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat atas aktivitas tersangka terkait peredaran narkoba jenis sabu,” sebutnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: 3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

Wita menambahkan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu. Berikutnya, diamankan 1 paket sedang narkotika jenis sabu.

"Kemudian, juga disita 1 unit handphone merk samsung warna biru. Serta, 1 unit sepeda motor motor honda beat warna hitam," tuturnya.

Wita menjelaskan, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Kinali untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

 

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto dan M Ihpan.
Lantik Bupati dan Wabup Pasbar, Gubernur Sumbar Ingatkan Jaga Kekompakan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar