3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Polisi menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi. Mereka kedapatan sedang pesta sabu di rumah kontrakan salah satu tersangka.

“Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, setelah melaksanakan pesta narkoba berupa jenis sabu dan ganja di rumah kontrakkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis (29/7/2021).

Ketiga tersangka itu berinisial EP (25), RF (18), dan FD (17). Penangkapan terhadap para pemuda itu dilakukan pada Rabu (28/7) malam di Jorong Jambu Aia Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam .

“Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu,” ujar Aleyxi.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu paket ganja di lokasi penangkapan itu. Para tersangka dan barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Bukittinggi.

“Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (KW/ABW)

Baca Juga

Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar