3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id – Polisi menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Bukittinggi. Mereka kedapatan sedang pesta sabu di rumah kontrakan salah satu tersangka.

“Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, setelah melaksanakan pesta narkoba berupa jenis sabu dan ganja di rumah kontrakkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis (29/7/2021).

Ketiga tersangka itu berinisial EP (25), RF (18), dan FD (17). Penangkapan terhadap para pemuda itu dilakukan pada Rabu (28/7) malam di Jorong Jambu Aia Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam .

“Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu,” ujar Aleyxi.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu paket ganja di lokasi penangkapan itu. Para tersangka dan barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Bukittinggi.

“Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (KW/ABW)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan