Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Anggota DPRD Sumbar, Hidayat. [dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Surat bertanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi yang diduga digunakan untuk minta sumbangan kembali ditemukan. Surat seperti yang diterbitan dari Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar kini ditemukan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Informasi ini diungkap oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat berdasarkan hasil rapat paripurna Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

"Awalnya Fraksi Gerindra memang konsentrasi ke surat yang dikeluarkan oleh Bappeda, ternyata setelah pembahasan KUA PPAS perubahan 2021 ini ada lagi surat serupa yang dikeluarkan oleh DPMPTSP," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sekdaprov Penuhi Panggilan Ombudsman Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Uang

Dia menjelaskan surat itu berisi permohonan sponsorship untuk pembuatan profil potensi investasi di Sumbar. Diduga ada pihak tertentu yang berupaya melakukan intervensi untuk mengambil keuntungan dari surat yang juga bertandatangan Gubernur tersebut.

Atas dasar itu, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mentelaah dan menurutnya Gubernur berpotensi melakukan pelanggaran mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur terutama terkait norma larangan sebagai kepala daerah yaitu tidak boleh membuat kebijakan yang memberikan keuntungan kepada kelompok lain, kroni partai politiknya yang bertentangan dengan Undang-Undang," katanya.

"Kita tidak ingin kericuhan dan tidak ingin terjadi polemik yang tidak menyehatkan ini," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, DPMPTSP Sumbar membantah ada surat sumbangan bertandatangan Gubernur Mahyeldi yang disebarkan kepada sejumlah pihak mirip surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Itu bukan surat sumbangan, itu surat imbauan, kita ingin mengimbau investor agar memanfaatkan peluang investasi di Sumatra Barat, jadi tidak ada itu surat sumbangan, tolong luruskan itu, jangan salah salah nanti," kata Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Libur
Libur Panjang, Gubernur Sumbar Terbitkan SE Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Wako Bukittinggi Imbau Umat Muslim Tidak Merayakan Pergantian Tahun
Wali Kota Padang Keluarkan Surat Edaran Atasi Rabies
Wali Kota Padang Keluarkan Surat Edaran Atasi Rabies
Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar
Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar
Komisi IV DPRD Padang Minta Polemik SE Vaksinasi Anak Diakhiri
Komisi IV DPRD Padang Minta Polemik SE Vaksinasi Anak Diakhiri
surat
Polisi Akan Hentikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar