Sekdaprov Penuhi Panggilan Ombudsman Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Uang

Langgam.id-Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang. [foto: Ombudsman Sumbar]

Langgam.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri penuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar soal surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bertandatangan Gubernur untuk meminta sumbangan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, Hansastri datang ke kantor Ombudsman bersama Asisten Pemerintahan Devi Kurnia dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Sumbar Kuartini Deti Putri pada Senin (30/8/2021) lalu.

"Pada prinsipnya sekda sudah memenuhi undangan, telah melakukan koordinasi dan memberikan penjelasan sehingga Ombudsman mendapatkan informasi dari pihak yang berkompeten terkait surat itu," katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (1/9/2021).

Yefri memberikan apresiasi atas penjelasan sekdaprov. Diharapkan ke depan selalu ada upaya perbaikan tata kelola administrasi pemerintahan. Pemerintah daerah harus terus melakukan evaluasi soal itu.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Nilai Surat Gubernur yang Dipakai untuk Minta Uang Berpotensi Maladministrasi

Namun terkait apa konten yang dibicarakan antara sekdaprov dan Ombudsman terkait surat Bappeda, Yefri meminta bersabar. Hal itu masih dalam proses verifikasi dan analisa sebelum dijelaskan kepada publik. Apalagi banyak informasi dari pihak-pihak lain yang berkembang.

"Yang paling penting karena sekda sudah menyampaikan, mudah-mudahan itu menjadi hal yang bisa kita melihat secara keseluruhan," katanya.

Ombudsman belum membuat kesimpulan hasil pertemuan dengan sekdaprov tersebut. Semua masih dalam prosedur sehingga nanti baru sampai kepada kesimpulan. Kalau perlu bisa saja ada pertemuan kembali nantinya.

Terkait kenapa bukan gubernur yang dipanggil, menurutnya gubernur sudah menyerahkan urusan ini kepada sekdaprov. Sehingga pertemuan dengan sekdaprov sudah cukup. Sekdaprov merupakan pimpinan administratif paling tinggi di pemprov.

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an