Langgam.id - Polresta Padang menduga keenam pelaku kasus begal di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (29/9/2021) lalu memiliki sindikat lain.
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya grup WhatsApp di dalam handphone (HP) para pelaku kasus begal tersebut.
"Mereka semua memiliki grup dan mengenai yang bertanggung jawab atas kejadian di Kampung Nias V pada Minggu kemarin adalah keenam orang ini," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa
Imran menambahkan, teman-teman dari tersangka yang berada grup WhatsApp tersebut sudah didapatkan datanya oleh pihak Tim Klewang.
"Teman-teman tersangka sudah dalam pencarian juga, hal ini berkaitan dengan diduga kasus-kasus di Kota Padang," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Padang sudah mengamankan tersangka pelaku begal. Masing-masing berinisial SPP (23), AD(19), FG (19), Re (17), Yo(16) dan EF (16).
Keenam pelaku ini sama-sama beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Para terduga pelaku dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di lokasi terpisah. Dari para tersangka, polisi menemukan 10 barang bukti. (Mg Afdal)