Meresahkan, TV Kabel Ilegal yang Beroperasi di Sumbar Bakal Ditertibkan

langgam.id-TV kabel ilegal

Kadis Kominfotik Sumbar Jasman bertemu dengan Komnas LP-KPK dan KPID Sumbar. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Perwakilan Komisi Nasional Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Zul Hakim mengatakan, saat ini marak TV kabel ilegal yang beroperasi di Sumatra Barat (Sumbar).

Maraknya TV kabel ilegal ini terangnya, sudah semakin meresahkan. Jika ditotal mungkin sudah lebih dari seratusan TV kabel ilegal yang beroperasi di Sumbar.

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian sangat merugikan pendatapan negara karena mereka tidak membayar pajak,” ujarnya saat bertemu Kadis Kominfotik Sumbar Jasman dan Komisioner KPID Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Kadis Kominfotik Sumbar Jasman menyambut baik perihal laporan dari Komnas LP-KPK ini. Ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar TV kabel ilegal ini bisa ditertibkan.

“Kita berterima kasih atas laporan dari LP-KPK ini. Tentunya hal ini menjadi masukan yang berharga bagi kami di Diskominfotik dan KPID Sumbar. Ke depannya kami akan coba tertibkan bersama pihak-pihak terkait lainnya. Dan kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan juga tentunya KPID Sumbar,” terangnya.

Baca juga: Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar Afriendi mengatakan, hingga saat ini, TV kabel yang terdaftar dan memiliki izin di Sumbar ada sebanyak 7 TV kabel. Di luar itu bisa dikatakan ilegal.

Afriendi mendorong para pengusaha TV kabel ini untuk melengkapi perizinannya. Sehingga tidak dikategorikan sebagai TV kabel ilegal lagi.

“Kami dari KPID pun siap memfasilitasi TV kabel yang ingin mengurus perizinannya,” terang Afriendi.

 

Baca Juga

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukimandi Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Update Banjir Padang Pariaman: 15 Nagari di Tujuh Kecamatan Terdampak