Meresahkan, TV Kabel Ilegal yang Beroperasi di Sumbar Bakal Ditertibkan

langgam.id-TV kabel ilegal

Kadis Kominfotik Sumbar Jasman bertemu dengan Komnas LP-KPK dan KPID Sumbar. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Perwakilan Komisi Nasional Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Zul Hakim mengatakan, saat ini marak TV kabel ilegal yang beroperasi di Sumatra Barat (Sumbar).

Maraknya TV kabel ilegal ini terangnya, sudah semakin meresahkan. Jika ditotal mungkin sudah lebih dari seratusan TV kabel ilegal yang beroperasi di Sumbar.

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian sangat merugikan pendatapan negara karena mereka tidak membayar pajak,” ujarnya saat bertemu Kadis Kominfotik Sumbar Jasman dan Komisioner KPID Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Kadis Kominfotik Sumbar Jasman menyambut baik perihal laporan dari Komnas LP-KPK ini. Ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar TV kabel ilegal ini bisa ditertibkan.

“Kita berterima kasih atas laporan dari LP-KPK ini. Tentunya hal ini menjadi masukan yang berharga bagi kami di Diskominfotik dan KPID Sumbar. Ke depannya kami akan coba tertibkan bersama pihak-pihak terkait lainnya. Dan kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan juga tentunya KPID Sumbar,” terangnya.

Baca juga: Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar Afriendi mengatakan, hingga saat ini, TV kabel yang terdaftar dan memiliki izin di Sumbar ada sebanyak 7 TV kabel. Di luar itu bisa dikatakan ilegal.

Afriendi mendorong para pengusaha TV kabel ini untuk melengkapi perizinannya. Sehingga tidak dikategorikan sebagai TV kabel ilegal lagi.

“Kami dari KPID pun siap memfasilitasi TV kabel yang ingin mengurus perizinannya,” terang Afriendi.

 

Baca Juga

Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator