Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Pengendara ugal-ugalan di bawah pengaruh narkoba ditangkap polantas. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Satlantas Polresta Padang memproses pengendara minibus Daihatsu Sigra BA 1549 GB yang dikemudikan pria berinisial ALK (19). Pengendara ini ugal-ugalan lantaran diduga dalam pengaruh obat terlarang hingga menabrak pejalan kaki.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, kasus ini kini ditangani unit kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kendaraan yang digunakan telah disita sebagai barang bukti.

“Sementara kami proses di unit lakalantas. Kami tidak menilang, karena surat-surat kendaraannya lengkap,” kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

Menurutnya, kasus ini ditangani unit lakalantas lantaran pengendara menabrak orang. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.

“Dapat informasi (tabrak orang) setelah dicek ternyata memang ada korbannya dan saksinya. Maka kami proses,” jelasnya.

“Proses penyidikan di unit lakalantas. (Korban) kalau luka ringan kami tidak bisa menahan (pengendara). Proses tetap berjalan, tapi mobil kami sita,” sambung Alfin.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memproses pengendara terkait penyalahgunaan narkoba. Hal ini lantaran tidak ditemukan barang bukti.

“Kemarin sudah kami interogasi, tapi tidak ada barang bukti (narkoba). Makanya kami kembalikan kasusnya ke Satlantas untuk penindakan,” kata dia.

Dedy tak menampik pengendara tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang saat dilakukan tes urine. “Dites urine memang positif. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan hanya untuk pengembangan saja,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya aksi ugal-ugalan pengendera ini diketahui oleh Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli.

Bripka Alfi langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, pengendara malah kabur.

Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pengendara minibus sempat menyenggol pejalan kaki.

Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat pengejaran, Polantas ini sempat terjatuh.

Pengejaran berlangsung mulai Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah By pass. Pelarian pengendara ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji.

Namun, saat akan diamankan, pengendara tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi. Akhirnya dibawa ke Polresta Padang.

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas