Banggar DPRD Sumbar Minta Pengadaan Mobil dan Rehab Kantor Tak Masuk RAPBD 2022

Banggar DPRD Sumbar Minta Pengadaan Mobil dan Rehab Kantor Tak Masuk RAPBD 2022

Anggota DPRD Sumbar, Hidayat. [dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat, menyebut pengadaan mobil dinas dan rehab kantor ditiadakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Dia menyebut hal itu sudah disampaikan dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Alhamdulillah, teman teman dari Fraksi Demokrat melalui saudara Nurnas, Fraksi Golkar melalui saudara Afrizal, Fraksi PDIP dan PKB, melalui saudara Syamsul Bahri dan beberapa fraksi lain sepakat dengan kebijakan tersebut dan akhirnya juga disepakti oleh Sekretaris Daerah, Hans Sastri selaku Ketua TAPD," kata Hidayat dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Dia meminta Pemrov Sumbar tetap memegang kesepakatan terkait pemangkasan anggaran pembelian kendaraan dinas dan anggaran rehab berat bangunan kantor pada pengajuan RAPBD 2022 nanti. Anggaran itu, kata HIdayat, dapat dialihkan ke belanja tak tertuga untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar itu juga berharap ada alokasi anggaran untuk BLT atau untuk warga masyarakat yang benar-benar terdampak secara ekonomi oleh pandemi Covid-19.

"Nanti tarungnya saat pembahasan RAPBD sesuai jadwal akan kembali diajukan Gubernur kepada DPRD sekitar dua bulan kedepan. Setidaknya sebelum akhir November 2021 APBD tahun 2022 sudah ditetapkan," tutup Hidayat.

Baca juga: Renovasi Rumah Dinas Bikin Heboh, Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas baru Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritikan. Pembelian mobil dinas baru di tengah pandemi yang belum usai itu dianggap tidak tepat. Mobil dinas baru itu akhirnya diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar.

Setelah polemik mobil dinas, muncul polemik renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar yang menelan biaya hingga Rp5,6 miliar. Ketua DPRD Sumbar Supardi pun meminta maaf dan mendapat teguran dari partainya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga