Langgam.id - Enam orang yang diduga sebagai debt collector beraksi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (18/8/2021). Mereka mencoba mengambil paksa mobil yang dikendarai oleh Afrison.
Pria 46 tahun ini pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Padang Utara. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan, sebab korban mengalami luka.
Menurut Afrison, kejadian berawal saat itu mobil yang dikendarainya diberhentikan oleh enam orang tidak dikenal. Kemudian, kata dia, enam orang itu mengajaknya ke dealer kendaraan tempat membeli mobil yakni di Kota Bukittinggi. Pada saat itu, telah dijelaskan bahwa tidak ada urusan mobilnya dengan pihak dealer.
"Saya juga juga telah bertemu dengan pihak leasing," kata Afrison diwawancarai wartawan, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Padang, Pelaku Ternyata Gangguan Jiwa
Perdebatan pun terjadi dan ketika itu empat dari enam orang pelaku berusaha mengambil mobil. Akibat ketegangan itu, Afrison mengaku tangannya langsung luka.
"Saat bersitegang itulah tangan saya luka dan merasa sakit," jelasnya.
Afrison mengungkapkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.
Atas kejadian tersebut, Afrison melaporkan ke Mapolsek Padang Utara dengan Tanda Bukti LaporLapor nomor : LP/B/42/VIII/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 18 Agustus 2021.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal membenarkan laporan tersebut. "Benar, laporan itu sudah diterima oleh pihak SPKT Polsek Padang Utara," singkatnya.