Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Padang, Pelaku Ternyata Gangguan Jiwa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Polisi mengamankan seorang pria berisinial RE yang mengedarkan uang palsu di salah satu toko di Pasar Raya Padang. Pria tersebut diduga mengelami gangguan jiwa.

“Kami telah mengamankan salah seorang pria yang telah mengedarkan uang palsu, tetapi saat dimintai keterangan pria tersebut ternyata Orang Dalam Gangguan Jiwa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/8/2021).

“Kami telah memanggil keluarga yang bersangkutan, dengan ditemani ketua RT. Dari keterangan keluarga dengan ketua RT, maka kami tahu dia ODGJ,” imbuhnya.

Baca juga: 21 Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar untuk Minta Uang Disebar ke Kampus hingga Dealer

Rico menjelaskan, pelaku diamankan setelah menggunakan uang palsu untuk membeli sebuah gitar. Namun penjual gitar tersebur sadar bahwa yang dia terima bukan uang asli.

“Uang palsu tersebut digunakan pelaku untuk membeli gitar. Saat pelaku memberikan uang kepada pemilik toko, pada saat itu juga pemilik toko sadar uang yang diberikan adalah uang palsu,” ungkap Rico.

Kepada polisi, pelaku mengaku membuat uang palsu itu dengan cara fotokopi. Dia memalsukan pecahan Rp50 ribu menggunakan kertas HVS. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita uang palsu pecahan 50 ribu.

“Pelaku mencetak uang disalah satu toko fotokopi, saat ditanya oleh pemilik tokoh dia menyebut uang tersebut akan dijadikan mainan untuk anaknya,” kata Rico. (Mg Afdal)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang