Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Padang, Pelaku Ternyata Gangguan Jiwa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Polisi mengamankan seorang pria berisinial RE yang mengedarkan uang palsu di salah satu toko di Pasar Raya Padang. Pria tersebut diduga mengelami gangguan jiwa.

“Kami telah mengamankan salah seorang pria yang telah mengedarkan uang palsu, tetapi saat dimintai keterangan pria tersebut ternyata Orang Dalam Gangguan Jiwa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/8/2021).

“Kami telah memanggil keluarga yang bersangkutan, dengan ditemani ketua RT. Dari keterangan keluarga dengan ketua RT, maka kami tahu dia ODGJ,” imbuhnya.

Baca juga: 21 Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar untuk Minta Uang Disebar ke Kampus hingga Dealer

Rico menjelaskan, pelaku diamankan setelah menggunakan uang palsu untuk membeli sebuah gitar. Namun penjual gitar tersebur sadar bahwa yang dia terima bukan uang asli.

“Uang palsu tersebut digunakan pelaku untuk membeli gitar. Saat pelaku memberikan uang kepada pemilik toko, pada saat itu juga pemilik toko sadar uang yang diberikan adalah uang palsu,” ungkap Rico.

Kepada polisi, pelaku mengaku membuat uang palsu itu dengan cara fotokopi. Dia memalsukan pecahan Rp50 ribu menggunakan kertas HVS. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita uang palsu pecahan 50 ribu.

“Pelaku mencetak uang disalah satu toko fotokopi, saat ditanya oleh pemilik tokoh dia menyebut uang tersebut akan dijadikan mainan untuk anaknya,” kata Rico. (Mg Afdal)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah