Gelar Perkara 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Diduga Langgar PPKM Dilakukan Besok

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menjadwalkan gelar perkara terhadap tiga sekolah swasta, Senin (16/8/2021). Sekolah ini sebelumnya diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemungkinan besok (gelar perkara) di kantor. Kemarin kan baru selesai pemeriksaan terhadap tiga kepala sekolah tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur dihubungi Langgam.id, Minggu (15/8/2021).

Aldiasnur mengungkapkan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tindakan yang akan diambil selanjutnya, termasuk soal sanksi. Sampai saat ini, pihaknya belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

Pelanggaran aturan PPKM ini, kata dia, berawal dari dugaan sekolah swasta itu melaksanakan pembelajar sekolah tatap muka saat PPKM level 3. Akan tetapi, klaim pihak sekolah, mereka hanya melangsungkan konsultasi dengan orang tua dan murid.

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

"Mereka bukan menamakan pembelajaran tatap muka, tapi menamakan konsultasi orang tua dan murid terkait tugas sekolah dan segala macam. Tapi tetap, dilaksanakan secara tatap muka. Nah, atas itu, mereka tentunya sudah melanggar Instruksi Kemendagri," tuturnya.

Kasus ini sempat diproses pihak kepolisian setempat. Hanya saja, kemudian dilimpahkan ke Satpol PP lantaran pelanggaran merupakan peraturan daerah.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC Peringkat 11
Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengenakan pakaian adat khas Minangkabau, saat upacara HUT ke-80 RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). instagram/puanmaharani
Upacara HUT RI, Puan-Mensesneg Kenakan Pakaian Minangkabau