Polres Payakumbuh Tangkap 2 Pengedar dengan Puluhan Paket Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap dua orang yang diduga pengedar sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Iptu Satria Rudi mengatakan, pelaku berinisial AN (26) dan YJ (28). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (11/8/2021) sore.

“Awalnya, polisi menangkap AN di dalam rumah kontrakannya. Disana, petugas mengamankan satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu,” kata Iptu Satria, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (14/8/2021).

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan sabu. Dari hasil interogasi AN, polisi lalu menangkap YJ di rumah kontrakannya. “Saat penggeledahan, ada 7 paket sedang dan 30 paket kecil sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening,” tuturnya

Di lokasi ini, polisi juga menyita satu alat timbang digital, satu telepon seluler dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1.105.000,-

Iptu Satria Rudi mengatakan, penangkapan tersebut setelah Satnarkoba Polres Payakumbuh memperoleh informasi dari masyarakat. Barang bukti hasil sitaan tersebut, semula akan diedarkan pelaku.

Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. “Sesuai instruksi bapak Kapolres, bahwa Polres Payakumbuh berkomitmen untuk memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera laporkan,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Kronologi Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Meninggal di Payakumbuh
Kronologi Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Meninggal di Payakumbuh
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Penjelasan TNI AU Soal Dua Pesawat Tempur Terbang di Langit Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Penjelasan TNI AU Soal Dua Pesawat Tempur Terbang di Langit Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba