Polres Payakumbuh Tangkap 2 Pengedar dengan Puluhan Paket Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap dua orang yang diduga pengedar sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Iptu Satria Rudi mengatakan, pelaku berinisial AN (26) dan YJ (28). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (11/8/2021) sore.

"Awalnya, polisi menangkap AN di dalam rumah kontrakannya. Disana, petugas mengamankan satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu," kata Iptu Satria, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (14/8/2021).

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan sabu. Dari hasil interogasi AN, polisi lalu menangkap YJ di rumah kontrakannya. "Saat penggeledahan, ada 7 paket sedang dan 30 paket kecil sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening," tuturnya

Di lokasi ini, polisi juga menyita satu alat timbang digital, satu telepon seluler dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1.105.000,-

Iptu Satria Rudi mengatakan, penangkapan tersebut setelah Satnarkoba Polres Payakumbuh memperoleh informasi dari masyarakat. Barang bukti hasil sitaan tersebut, semula akan diedarkan pelaku.

Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. “Sesuai instruksi bapak Kapolres, bahwa Polres Payakumbuh berkomitmen untuk memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera laporkan," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh