Langgam.id - Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku peretasan situs Sekretaris Kabinet (Setkab). Keduanya merupakan warga Sumbar berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pelaku sengaja merubah tampil website. Namun terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.
"Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga website tidak dapat di gunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik," ujar Rusdi kepada langgam.id, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Ditangkap di Sumbar, 2 Terduga Peretas Situs Setkab Dibawa ke Mabes Polri
Para peretas ini, kata Rusdi, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial BS alias ZYY ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada tanggal 5 Agustus 2021.
"Pelaku kedua berinisial MLA alias Lutfifake dilakukan penangkapan di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penangkapan pada 6 Agustus 2021," katanya.
Rusdi mengungkapkan, dari penangkapan pelaku disita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua laptop, tiga handphone dan satu charger laptop.
Penangkapan dua orang warga Sumbar yang diduga sebagai pelaku peretasan situs Setkab ini juga dibantu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya hanya sekadar membantu dan memfasilitasi dalam proses penangkapan. Sepenuhnya, penanganan dilakukan di Mabes Polri.
"Kami hanya backup sama perlengkapan (penangkapan). Tapi penanganan kasus di Mabes Polri," kata Satake Bayu.