Langgam.id - Pemko Padang menerima bantuan sebuah perangkap sampah dari salah satu Non Government Organisation (NGO) yakni PANGEA Movement yang berbasis di Amerika Serikat.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Chief Operating Officer PANGEA Movement, William Diricco kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di saluran terbuka Sungai Jalan Banda Bakali, Gang Sentosa, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Jumat (30/7/2021),
Hendri mengucapkan terima kasih banyak kepada PANGEA Movement dan pihak yang terlibat dalam pemberian bantuan perangkap sampah tersebut.
Menurutnya, bantuan ini sangat penting untuk mengurangi timbulan sampah khususnya sampah plastik di muara sungai menuju Pantai Padang.
"Alhamdulillah, Kota Padang merupakan kota yang pertama setelah Bali menerima bantuan ini," ujar Hendri.
Hendri menambahkan, bahwa Pemko Padang akan meninjau ulang untuk mengganggarkan pengadaan perangkap sampah seperti ini pada APBD TA 2022 mendatang. Sehingga bisa diletakkan ke beberapa sungai lainnya.
Baca juga: Pemko Padang Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan hingga September 2021
Hendri mengungkapkan, dalam upaya pengurangan sampah di Kota Padang, tentunya juga tak lepas dari dukungan masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai dari hulu hingga hilir sungai.
"Kita selalu mengedukasi atau merubah mintset masyarakat dari buang sampah menjadi kelola dan pilah sampah. Semoga hal ini dapat dilakukan seluruh warga Kota Padang," harapnya.
Laut Bersih dari Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang Mairizon mengatakan, bantuan perangkap sampah dari PANGEA Movement tersebut untuk tahap awal telah diterima pihaknya di dua titik saluran terbuka.
"Hal ini sesuai dengan harapan kita bagaimana sampah dari hulu yang terlanjur sampai ke hilir atau saluran terbuka tidak sampai ke laut. Target dari NGO ini adalah bagaimana laut itu bersih dari sampah," ucapnya.
Marizon menambahkan, sebelumnya DLH sudah memasang kubus apung di Banjir Kanal Banda Bakali. Namun kondisinya sangat terbatas. Sebab hanya satu titik yang bisa dilakukan penyekatan terhadap sampah-sampah yang terlanjur dibuang masyarakat dari hulu.
Ia menjelaskan, untuk pengambilan sampah yang tersekat di perangkap sampah saluran terbuka ini sama konsepnya dengan kubus apung.
Yaitu terang Mairizon, setelah terkumpul, petugas DLH akan mengangkutnya menuju tempat penampungan sementara (TPS) ataukontainer. Kemudian baru dibawa ke tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Air Dingin.