Hotel di Pasir Jambak Padang yang Disegel Warga Tak Punya Izin

warga segel hotel

Warga segel hotel di Pasir Jambak, Padang. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Warga RW VII, Kelurahan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menyegel dan mengancam akan membakar hotel yang diduga menjadi tempat maksiat. Dinas Pariwisata Kota Padang menyebut tiga hotel itu tidak punya izin.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin,” kata Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, Rabu (28/7/2021).

Dia menyebut, Dinas Pariwisata tidak bisa melakukan penindakan terhadap hotel tersebut. Penindakan terkait dugaan tempat maksiad yang berujung penyegelan itu bisa dilakukan oleh Satpol PP Padang.

“Yang akan melakukan penindakan tentunya aparat terkait, Satpol PP. Harusnya penyegelan Satpol PP, kalau ada pengaduan masyarakat segera disikapi,” ucapnya.

Baca juga: Warga Segel dan Ancam Bakar 3 Hotel Diduga Tempat Maksiat di Pasir Jambak Padang

Sebelumnya warga di RW VII, Kelurahan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang melakukan penyegelan terhadap tiga hotel yang berada di pemukiman, Rabu (28/7/2021). Penyegelan ini dilakukan karena hotel itu disebut warga sebagai tempat maksiat.

Tiga hotel tersebut yakni Hotel Laguna, Uncle Jack dan Dangau Mandeh. Bahkan jika pemerintah kota tidak turun tangan, warga mengancam akan melakukan tindakan anarkis berupa pembakaran.

Menurut Ketua Pemuda setempat, Syahroni, hotel yang disegel warga telah sering menerima tamu anak bawah umur. Tak jarang, terjadi keributan suami istri yang dipicu dugaan selingkuh di hotel itu.

“Tengah malam hotelnya masih berlanjut. Kadang-kadang anak bawah umur dimasukkan juga ke dalam (hotel), kadang ada keributan, istri orang dilarikan ke dalam,” kata Syahroni usai aksi penyegelan. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta