Bupati Solok Dilaporkan Ketua DPRD, Pengacara: Tak Ada Rencana Lapor Balik

bupati solok dilaporkan ketua dprd

Pengacara Bupati Solok Epyardi Asda. [Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik di WhatsApp Group (WAG).

Dugaan pencemaran baik itu berdasarkan rekaman video yang dibagikan Epyardi Asda di WhatsApp Group (WAG) TOP 100. Namun menurut Penasehat Hukum Epyardi Asda, Suharizal, tujuan kliennya membagikan video untuk membersihkan nama dari tuduhan telah mengitervensi partai dalam mosi tidak percaya.

Mosi tidak percaya itu ditujukan terhadap Ketua DPRD yang ditandatangani 27 anggota dewan. Kemudian Epyardi Asda merasa mendapat tudingan bahwa ia telah melakukan intervensi partai.

"Kemudian pada tanggal 1 Juli 2021 dilakukan pertemuan di ruangan bupati. Selanjutnya bupati merekam pembicaraan atas seizin semua anggota dewan yang hadir dan sepakat untuk dibagikan," kata Suharizal di Padang, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Bupati Solok Marah-marah di Puskesmas, Ancam Jatuhkan Sanksi untuk ASN

Rekaman itu, kata dia, dibagikan kliennya ke group WAG TOP 100. Video 1 menit 31 detik sebagai upaya untuk mempertegas bahwa tuduhan yang disangkakan ke kliennya itu tidak benar.

"Lagian dalam video, bupati hanya pembicara yang menegaskan kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Septrimen (anggota dewan fraksi Gerindra)," jelasnya.

Suharizal menilai video yang jadi bahan aduan bukan sebuah tidak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jika merujuk kepada undang-undang tersebut, ini bukanlah sebuah tindak pidana. Lagian rekaman video itu dibagikan ke dalam group yang amat privat dan bupati pun ada di dalamnya," ujarnya.

Ia mempertanyakan dari mana rekaman itu didapatkan, padahal Dodi Hendra tidak ada di dalam WAG. Sementara anggota WAG itu adalah pejabat publik, tokoh masyarakat akademis senior anggota DPRD dan lainnya.

"Dia (Dodi Hendra) tidak ada dalam grup, lantas darimana ia mendapatkan rekaman itu," tuturnya.

Suharizal menyerahkan kepada penyidik Polda Sumbar terkait aduan tersebut. "Jikapun laporan dihentikan, memang tidak efek kepada terlapor. Namun hingga kini bupati tidak ada rencana melaporkan balik," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan pada Sabtu (9/7/2021), karena merasa nama baiknya dicemarkan. Pelaporannya ke Mapolda karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.

"Dalam rekaman disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan saudara Septrismen (suara dalam rekaman). Kemudian rekaman itu disebarkan oleh saudara Epyardi Asda," katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12